Keputusan ini pun mendapatkan reaksi positif yang ditujukan untuk Jaksa dan korban yang berbaik hati melihat kasus ini dari sisi nurani.
"Jaksa dan korban hatinya sangat luar biasa," kata akun Chairul***.
Untuk diketahui Restorative Justice ini diumumkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika berkunjung ke Kejati Jabar di Kota Bandung pada Selasa ( 25/1/2022).
Agus diketahui membawa pergi sepeda motor milik majikannya pada 29 November 2021 lalu akibat permasalahan rumah tangga dengan sang istri yang membuat pikirannya kalang kabut tak terkendali hingga nekat mencuri.
Agus sempat terdampar di TPA Bantar Gebang Bekasi, ia kemudian menggadaikan sepeda motor tersebut tanpa adanya surat surat kepada seorang pemilik warung di daerah itu.
Delapan hari kemudian Agus pun ditemukan keberadaannya berikut sepeda motor yang telah ditebus dengan mahar Rp 1 juta. Hingga kemudian Agus harus merelakan dirinya dijemput oleh aparat kepolisian.
Sempat menjalani dinginnya dinding jeruji besi, kondisi Agus rupanya menurun saat itu dengan dugaan TBC akibat batuk berkelanjutan hingga mengeluarkan darah.
Sampai akhirnya Agus harus mendapatkan perawatan Intensif Care Unit ( ICU) di Rumah Sakit Sartika Asih.
Mukijat pun terjadi saat kondisi kesehatan Agus berangsur pulih, dimana sang majikan akhirnya memaafkan dirinya dan mengakhiri tuntutan dengan jalan damai.
Baca Juga: Video Haru Agus yang Maling Demi Hidupi Ibunya Divonis Bebas, Dimaafkan Korban Lalu Sujud
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
Kurator GBTI: Sejarah Tionghoa Bukan Cerita Pinggiran, tapi Bagian dari Indonesia
-
4 Wisata Alam Bogor dan Cianjur Ini Visualnya Kebangetan, Wajib Masuk Wishlist Gen Z
-
BRI Peduli Terjunkan Relawan Dukung Pemulihan Pendidikan Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 117 Kurikulum Merdeka
-
Kronologi Dua Polisi Gugur Saat Menjalankan Tugas Kemanusiaan di Longsor Cisarua