SuaraJabar.id - Kejaksaan Negeri Cimahi mengungkap alasan utama penggunaan metode restorative justice pada kasus Agus Mustofa (28), tersangka kasus pencurian sepeda motor milik majikannya sendiri.
Sebelumnya, warga Kampung Cibiru, RT 03/07, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu diberikan pengampunan lewat restorative justice, yang diumumkan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Dhevid Setiawan Anshar, ada berbagai alasan yang membuat pihaknya memberikan pengampunan lewat restorative justice kepada tersangka Agus.
"Pertama karena tersangka baru pertama kali melakukan, kemudian ancaman hukumannya dibawah 5 tahun," terang Dhevid saat ditemui pada Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Pondok Pesantren Alam Maroko Tolak Relokasi, Indonesia Power Ngadu ke MUI Jabar
Kemudian alasan lainnya, tidak ada kerugian yang dialami korban dalam perkara tersebut. Sebab, sepeda motor yang sebelumnya digadaikan Agus kepada pemilik warung di TPA Bantar Gebang, Bekasi masih utuh.
"Sepeda motornya memang digadaikan sama tersangka, tapi ternyata enggak dipakai. Uangnya dikembalikan lagi. Jadi tidak ada unsur kerugian sama sekali," jelas Dhevid.
Berdasarkan alasan tersebut, Kejari Cimahi kemudian mempertemukan antara tersangka dan korban untuk menempuh jalan damai. Jalan damai itupun akhirnya disepakati. Korban sudah memaafkan kehilafan tersangka yang sudah lama saling mengenal. Korban merasa masa depan Agus masih panjang.
"Kalau penyakit TBC itu sebetulnya bukan faktor utama, hanya pendukung saja," tukasnya.
Kasus perkara hukum yang dilakukan Agus sendiri bermula ketika ia mengalami masalah rumah tangga. Ia ditinggal istrinya. Kemudian Agus melihat motor majikannya yang terparkir.
Baca Juga: Demi Keadilan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Beri Sinyal Hukuman Mati Bagi Koruptor
"Ada motor nganggur dipakailah jalan-jalan. Sampai Bantar Gebang, abis uang, dia gadailah motor," ucap Dhevid.
Namun setelah menggadai sepeda motor, Agus tak kunjung pergi dari TPA Bantar Gebang, yang membuat pemilik merasa heran, hingga menemukan nomor ponsel pada sepeda motor tersebut.
"Langsung ditelepon, datanglah korban (ke Bantar Gebang). Dia (korban) lapor polisi ternyata. Jadi kita menerima pelimpahan karena sudah P21 di polisinya. Sejak awal kita mengupayakan jalan damai, diajukanlah restorative justice," ujar Dhevid.
Meski kasusnya dihentikan, namun Agus masih dalam pemantauan Aparat Penegak Hukum (APH). Apabila melakukan perbuatan hukum lagi, maka iapun akan diproses secara hukum.
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan 'disenggol' Jaksa Agung ST Burhanuddin. Apa penyebabnya?
Awalnya Jaksa Agung ST Burhanuddin berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung pada Selasa (25/1/2022). Ia meminta Hengky Kurniawan untuk memperhatikan Agus Mustopa (28), warga Bandung Barat yang memiliki penyakit TBC akut.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
Terkini
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI
-
BNI Gandeng BUMDes Yogyakarta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
-
Reaksi Kocak Anak Kecil Saat Ada Dedi Mulyadi Bicara Soal Barak Militer: Aku Mau Makan