SuaraJabar.id - Kejaksaan Negeri Cimahi mengungkap alasan utama penggunaan metode restorative justice pada kasus Agus Mustofa (28), tersangka kasus pencurian sepeda motor milik majikannya sendiri.
Sebelumnya, warga Kampung Cibiru, RT 03/07, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu diberikan pengampunan lewat restorative justice, yang diumumkan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Dhevid Setiawan Anshar, ada berbagai alasan yang membuat pihaknya memberikan pengampunan lewat restorative justice kepada tersangka Agus.
"Pertama karena tersangka baru pertama kali melakukan, kemudian ancaman hukumannya dibawah 5 tahun," terang Dhevid saat ditemui pada Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Pondok Pesantren Alam Maroko Tolak Relokasi, Indonesia Power Ngadu ke MUI Jabar
Kemudian alasan lainnya, tidak ada kerugian yang dialami korban dalam perkara tersebut. Sebab, sepeda motor yang sebelumnya digadaikan Agus kepada pemilik warung di TPA Bantar Gebang, Bekasi masih utuh.
"Sepeda motornya memang digadaikan sama tersangka, tapi ternyata enggak dipakai. Uangnya dikembalikan lagi. Jadi tidak ada unsur kerugian sama sekali," jelas Dhevid.
Berdasarkan alasan tersebut, Kejari Cimahi kemudian mempertemukan antara tersangka dan korban untuk menempuh jalan damai. Jalan damai itupun akhirnya disepakati. Korban sudah memaafkan kehilafan tersangka yang sudah lama saling mengenal. Korban merasa masa depan Agus masih panjang.
"Kalau penyakit TBC itu sebetulnya bukan faktor utama, hanya pendukung saja," tukasnya.
Kasus perkara hukum yang dilakukan Agus sendiri bermula ketika ia mengalami masalah rumah tangga. Ia ditinggal istrinya. Kemudian Agus melihat motor majikannya yang terparkir.
Baca Juga: Demi Keadilan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Beri Sinyal Hukuman Mati Bagi Koruptor
"Ada motor nganggur dipakailah jalan-jalan. Sampai Bantar Gebang, abis uang, dia gadailah motor," ucap Dhevid.
Namun setelah menggadai sepeda motor, Agus tak kunjung pergi dari TPA Bantar Gebang, yang membuat pemilik merasa heran, hingga menemukan nomor ponsel pada sepeda motor tersebut.
"Langsung ditelepon, datanglah korban (ke Bantar Gebang). Dia (korban) lapor polisi ternyata. Jadi kita menerima pelimpahan karena sudah P21 di polisinya. Sejak awal kita mengupayakan jalan damai, diajukanlah restorative justice," ujar Dhevid.
Meski kasusnya dihentikan, namun Agus masih dalam pemantauan Aparat Penegak Hukum (APH). Apabila melakukan perbuatan hukum lagi, maka iapun akan diproses secara hukum.
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan 'disenggol' Jaksa Agung ST Burhanuddin. Apa penyebabnya?
Awalnya Jaksa Agung ST Burhanuddin berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung pada Selasa (25/1/2022). Ia meminta Hengky Kurniawan untuk memperhatikan Agus Mustopa (28), warga Bandung Barat yang memiliki penyakit TBC akut.
Agus merupakan terdakwa kasus pencurian sepeda motor majikannya sendiri yang diampuni lewat restorative justice. Kasus itu dihentikan perkaranya oleh Kejari Cimahi setelah ada jalan damai antara Agus dengan majikannya.
Menanggapi hal itu, Hengky pun langsung 'gercep' memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan KBB untuk segera mengecek dan menangani kesehatan Agus yang diketahui merupakan warga Desa Cipta harja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Kita langsung respon, tadi malam saya sudah perintahkan kepala dinas kemudian kita tangani, kita berikan pengobatan," kata Hengky Kurniawan di Pemkab Bandung Barat pada Rabu (26/1/2022).
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Jaksa Agung bahwa warga kami ada sakit TBC akut, tentu kita akan tangani," tambahnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Farhat Abbas Langsung Melengos Saat Agus Salim Keceplosan: Capek ya Briefing Tapi Gak Paham-Paham?
-
Awal Mula Perseteruan Agus Salim vs Teh Novi, Huru-hara Uang Donasi Bakal Berakhir Damai?
-
Kemenperin: Insentif Bukan Hanya untuk EV, Tapi Juga untuk Hybrid
-
Farhat Abbas Siap Laporkan Pengacara Donatur Agus Salim, Warganet: Hukum Punya Neneknya
-
Raffi Ahmad Ungkap Elektabilitas Jeje Govinda Paling Unggul, Publik Bertanya-tanya: Nggak Percaya
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan