SuaraJabar.id - Satlantas Polres Majalengka, Jawa barat gencar melakukan operasi knalpot bising, terutama pada malam hari.
Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan ratusan sepeda motor dengan knalpot bising yang kerap meresahkan masyarakat. Selain itu kata dia, penggunaan klanpot bising juga jelas-jelas melanggar pelaturan lalu lintas.
"Ada ratusan sepeda motor yang kami amankan, karena berknalpot bising," kata Ngadiman, Senin (31/1/2022) dikutip dari Antara.
Ngadiman melanjutkan akan melakukan penindakan terhadap para pengguna sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bising, apalagi di malam Minggu.
"Karena dengan menggunakan knalpot bising akan mengganggu ketertiban," tuturnya.
Ia pun mengingatkan tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang menggunakan knalpot bising. Bagi yang melanggar akan dikenakan pasal 285 (1) UU LLAJ, dengan ancaman pidana maksimal satu bulan penjara atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau pengendara bermotor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan.
"Sebab jalan raya tempat umum yang harus aman dan nyaman untuk semuanya," katanya.
Baca Juga: Pasutri Kompak Colong Motor Geby di Indekos, Suami Ditembak, Istri jadi Buronan Polisi
Tag
Berita Terkait
-
Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius
-
Menaklukkan Gunung Malabar: Dari Sabana Indah hingga Tanjakan Mematikan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas