SuaraJabar.id - Satlantas Polres Majalengka, Jawa barat gencar melakukan operasi knalpot bising, terutama pada malam hari.
Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan ratusan sepeda motor dengan knalpot bising yang kerap meresahkan masyarakat. Selain itu kata dia, penggunaan klanpot bising juga jelas-jelas melanggar pelaturan lalu lintas.
"Ada ratusan sepeda motor yang kami amankan, karena berknalpot bising," kata Ngadiman, Senin (31/1/2022) dikutip dari Antara.
Ngadiman melanjutkan akan melakukan penindakan terhadap para pengguna sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bising, apalagi di malam Minggu.
"Karena dengan menggunakan knalpot bising akan mengganggu ketertiban," tuturnya.
Ia pun mengingatkan tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang menggunakan knalpot bising. Bagi yang melanggar akan dikenakan pasal 285 (1) UU LLAJ, dengan ancaman pidana maksimal satu bulan penjara atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau pengendara bermotor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan.
"Sebab jalan raya tempat umum yang harus aman dan nyaman untuk semuanya," katanya.
Baca Juga: Pasutri Kompak Colong Motor Geby di Indekos, Suami Ditembak, Istri jadi Buronan Polisi
Tag
Berita Terkait
-
Garuda Muda Tahan Mali 2-2 di Pakansari
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Fantastis, Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rugikan Negara Rp 16,8 Miliar
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin
-
IMHAX 2025 Suguhkan Berbagai Macam Apparel Riding Bagi Para Bikers Enthusiast
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik
-
Kepala Sekolah di Bekasi 'Dipaksa' Belajar Mendalam: Nasib Pendidikan Jawa Barat Ditentukan
-
DJ Cantik Sukabumi Dilecehkan, Sempat Turunkan Volume dan Dipecat Sepihak
-
7 Fakta Mencengangkan Kasus Pengantin Pesanan WNI Asal Sukabumi