Dokumen pendukun tersebut diantaranya adalah email yang sering digunakan atau aktif, NIK Nomor KK dan Nomor HP Anda yang aktif.
NIK dapat dilihat dalam KK atau KTP Anda.
Setelah semuanya siap, silahkan Mendaftar.
Persyaratan Bagi Calon Pelamar kartu Prakerja:
1. Usia minimal 18 tahun
2. WNI dibuktikan dengan KTP dan atau KK
3. Status bukan Pelajar atau Mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan
4. Bukan Anggota Aparatur Negara dan Perangkat Desa, BUMN/BUMD, serta Anggota Parlemen
5. Bukan peserta Penerima BPUM atau BLT UMKM
Baca Juga: Siapkan Dokumen! 6 Syarat Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Bukan Penerima Bantuan Sosial COVID-19
6. Belum pernah terdaftar sebagai peserta kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya
7. Dalam satu (1) KK diperbolehkan hanya dua penerima kartu Prakerja.
Setelah persyaratan tersebut terpenuhi oleh para calon pelamar, maka Anda berhak untuk mendaftarkan diri dalam program ini.
Pendaftaran kartu prakerja dapat dilakukan dengan cara online.
Daftar kartu prakerja bisa lewat HP juga laptop.
Agar Anda bisa mendaftarkan diri, ada ketentuan-ketentuan lain yang perlu dilalui.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
Terkini
-
Hanya Jadi Objek Foto Tapi Tak Pernah Dibantu: Rumah Nyaris Roboh Dihuni Belasan Orang di Bandung
-
Malam Mencekam di Ciloa: Tembok Tebing Ambrol, Dua Motor Terkubur di Ruang Tamu Usai Longsor
-
Sedot Air Tanah Tapi 'Emoh' Urus Izin: Ratusan Pengusaha di Banjar Kini Berada di Ujung Tanduk
-
Aroma Tak Sedap di Balik MBG Sukabumi: Benarkah Ada Oknum Dewan Kuasai 5 SPPG?
-
ASN Ciamis Siap-Siap WFH atau Genjot Sepeda di Hari Jumat demi Hemat BBM