Dokumen pendukun tersebut diantaranya adalah email yang sering digunakan atau aktif, NIK Nomor KK dan Nomor HP Anda yang aktif.
NIK dapat dilihat dalam KK atau KTP Anda.
Setelah semuanya siap, silahkan Mendaftar.
Persyaratan Bagi Calon Pelamar kartu Prakerja:
1. Usia minimal 18 tahun
2. WNI dibuktikan dengan KTP dan atau KK
3. Status bukan Pelajar atau Mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan
4. Bukan Anggota Aparatur Negara dan Perangkat Desa, BUMN/BUMD, serta Anggota Parlemen
5. Bukan peserta Penerima BPUM atau BLT UMKM
Baca Juga: Siapkan Dokumen! 6 Syarat Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Bukan Penerima Bantuan Sosial COVID-19
6. Belum pernah terdaftar sebagai peserta kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya
7. Dalam satu (1) KK diperbolehkan hanya dua penerima kartu Prakerja.
Setelah persyaratan tersebut terpenuhi oleh para calon pelamar, maka Anda berhak untuk mendaftarkan diri dalam program ini.
Pendaftaran kartu prakerja dapat dilakukan dengan cara online.
Daftar kartu prakerja bisa lewat HP juga laptop.
Agar Anda bisa mendaftarkan diri, ada ketentuan-ketentuan lain yang perlu dilalui.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT ke-81 RI: BRI Bersama Danantara Terus Mendukung Ekonomi Rakyat, Termasuk UMKM
-
Tali Bendera Putus Saat Upacara HUT RI ke-81 di Sukabumi, Kesigapan Paskibra Selamatkan Sang Saka
-
Bukan Kupas Bawang, Ini Sosok Susanah Warga Bogor yang Disebut Prabowo di Sidang MPR
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200