SuaraJabar.id - Seorang anak berusia 6 tahun di Kabupaten Cianjur diketahui memiliki kebiasaan yang tak lazim yakni memakan kertas rokok.
Kebiasaan aneh tersebut sudah berlangsung selama 5 tahun. Warga Kecamatan Bojongopicung, Kabupaten Cianjur, itu diketahui telah memiliki kebiasaan makan kertas rokok sejak berusia 1,6 tahun.
Awalnya, bocah tersebut senang menjilati bagian manis pada kertas rokok milik ayahnya yang berinisial AA (49). Namun lama-kelamaan, tidak hanya menjilati, anaknya juga memakan kertas tersebut.
Kini, bocah tersebut dapat memakan 30 lembar kertas rokok setiap harinya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur dr Irvan Nur Fauzy meminta agar anak pemakan kertas rokok di Bojongpicung, Cianjur, segera diperiksa kesehatannya.
Menurutnya, kebiasaan tidak lazim yang dilakukan anak berusia 6 tahun itu bisa berdampak pada organ di dalam tubuh.
“Kalau makan makanan tak lazim, ya harus diperiksa kesehatannya,” tutur Irvan dikutip dari Ayobandung.com--jejaring Suara.com, Senin (31/1/2022).
Irvan menilai, kebiasaan anak memakan kertas rokok atau papir bisa jadi karena sudah kecanduan yang berawal dari coba-coba.
“Inilah contoh bagi orang tua lainnya, seandainya ada anak makan yang tidak lazim, harusnya dilarang. Kalau dibiarkan, jadi kebiasan,” tuturnya.
Baca Juga: Heboh Polemik Dimakamkan Sebagai Perempuan, Dorce Gamalama Keluhkan Kakinya Kembali Sakit
Ia mengimbau orang tua yang bersangkutan agar membawa sang anak ke puskesmas terdekat atau ke dokter untuk melakukan pemeriksaan lambung.
“Wajib diperiksa, takut terjadi sesuatu pada bagian lambungnya, saya harap sih tidak apa-apa,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tyas Penerima LPDP Banggakan Paspor WNA Dikuliti, Mertuanya Eks Pejabat Pernah Diperiksa KPK
-
Lebih dari 500 Regulasi Kepung IHT, Ancaman PHK dan Kemiskinan Mengintai
-
Dikecam karena Banggakan Paspor WNA, Penerima LPDP Dwi Sasetyaningtyas Minta Maaf
-
Anak-Anak Overprotektif, Okie Agustina Tak Bebas Keluar Rumah
-
Oknum Guru SLB di Yogyakarta Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan Seksual ke Siswi Sendiri
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Ngabuburit Bermanfaat! Menelusuri Jejak Perjuangan Rasulullah Dari Rambut hingga Busur Panah
-
BRI Teruskan Peran Aktif Dukung Program Strategis Nasional: Program 3 Juta Rumah, KDKMP, MBG
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Imsakiyah & Buka Puasa Bandung-Sukabumi Hari Ini 20 Februari 2026
-
Waspada Modus Gaji Tinggi! Strategi Dedi Mulyadi Bongkar Sindikat TPPO yang Sasar Warga Jabar
-
Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur