SuaraJabar.id - Seorang anak berusia 6 tahun di Kabupaten Cianjur diketahui memiliki kebiasaan yang tak lazim yakni memakan kertas rokok.
Kebiasaan aneh tersebut sudah berlangsung selama 5 tahun. Warga Kecamatan Bojongopicung, Kabupaten Cianjur, itu diketahui telah memiliki kebiasaan makan kertas rokok sejak berusia 1,6 tahun.
Awalnya, bocah tersebut senang menjilati bagian manis pada kertas rokok milik ayahnya yang berinisial AA (49). Namun lama-kelamaan, tidak hanya menjilati, anaknya juga memakan kertas tersebut.
Kini, bocah tersebut dapat memakan 30 lembar kertas rokok setiap harinya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur dr Irvan Nur Fauzy meminta agar anak pemakan kertas rokok di Bojongpicung, Cianjur, segera diperiksa kesehatannya.
Menurutnya, kebiasaan tidak lazim yang dilakukan anak berusia 6 tahun itu bisa berdampak pada organ di dalam tubuh.
“Kalau makan makanan tak lazim, ya harus diperiksa kesehatannya,” tutur Irvan dikutip dari Ayobandung.com--jejaring Suara.com, Senin (31/1/2022).
Irvan menilai, kebiasaan anak memakan kertas rokok atau papir bisa jadi karena sudah kecanduan yang berawal dari coba-coba.
“Inilah contoh bagi orang tua lainnya, seandainya ada anak makan yang tidak lazim, harusnya dilarang. Kalau dibiarkan, jadi kebiasan,” tuturnya.
Baca Juga: Heboh Polemik Dimakamkan Sebagai Perempuan, Dorce Gamalama Keluhkan Kakinya Kembali Sakit
Ia mengimbau orang tua yang bersangkutan agar membawa sang anak ke puskesmas terdekat atau ke dokter untuk melakukan pemeriksaan lambung.
“Wajib diperiksa, takut terjadi sesuatu pada bagian lambungnya, saya harap sih tidak apa-apa,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Viral Anak Pedalaman Ingin Sekolah tapi Jawabannya Bikin Satu Indonesia Nyesek?
-
Belajar Menerima Diri dan Merangkul Perbedaan dari Buku Flo si Gadis Bunga
-
Diikuti 10.000 Pelajar, Senam Anak Indonesia Hebat Pecahkan MURI
-
Ulasan Novel Si Anak Cahaya: Sosok Ibu Adalah Seorang Anak Juga
-
Bocah Pemalu yang Gemetar Jika Bertemu Sir Alex Kini Calon Peraih Ballon d'Or 2025
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
Pilihan
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terkini
-
Ironi Pendidikan di Bogor, Atap Sekolah Roboh Dekat Pusat Pemerintahan, Kondisi Memprihatinkan
-
Gebrakan Bisnis GP Ansor: Gandeng Pabrik Cat Sigma Utama, Siap Berdayakan Ribuan Kader
-
Harapan Penuh Misteri Lisa Mariana Sebelum Jalani Tes DNA dengan Ridwan Kamil
-
Kenali Jebakan Halus Teroris: Modus Perekrutan Kini Menyamar Lewat Kegiatan Sehari-hari
-
Lumpuhkan Sel Teror, Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Aceh, Depok, dan Sulawesi Tengah