SuaraJabar.id - Seorang anak berusia 6 tahun di Kabupaten Cianjur diketahui memiliki kebiasaan yang tak lazim yakni memakan kertas rokok.
Kebiasaan aneh tersebut sudah berlangsung selama 5 tahun. Warga Kecamatan Bojongopicung, Kabupaten Cianjur, itu diketahui telah memiliki kebiasaan makan kertas rokok sejak berusia 1,6 tahun.
Awalnya, bocah tersebut senang menjilati bagian manis pada kertas rokok milik ayahnya yang berinisial AA (49). Namun lama-kelamaan, tidak hanya menjilati, anaknya juga memakan kertas tersebut.
Kini, bocah tersebut dapat memakan 30 lembar kertas rokok setiap harinya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur dr Irvan Nur Fauzy meminta agar anak pemakan kertas rokok di Bojongpicung, Cianjur, segera diperiksa kesehatannya.
Menurutnya, kebiasaan tidak lazim yang dilakukan anak berusia 6 tahun itu bisa berdampak pada organ di dalam tubuh.
“Kalau makan makanan tak lazim, ya harus diperiksa kesehatannya,” tutur Irvan dikutip dari Ayobandung.com--jejaring Suara.com, Senin (31/1/2022).
Irvan menilai, kebiasaan anak memakan kertas rokok atau papir bisa jadi karena sudah kecanduan yang berawal dari coba-coba.
“Inilah contoh bagi orang tua lainnya, seandainya ada anak makan yang tidak lazim, harusnya dilarang. Kalau dibiarkan, jadi kebiasan,” tuturnya.
Baca Juga: Heboh Polemik Dimakamkan Sebagai Perempuan, Dorce Gamalama Keluhkan Kakinya Kembali Sakit
Ia mengimbau orang tua yang bersangkutan agar membawa sang anak ke puskesmas terdekat atau ke dokter untuk melakukan pemeriksaan lambung.
“Wajib diperiksa, takut terjadi sesuatu pada bagian lambungnya, saya harap sih tidak apa-apa,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Aturan Kemasan Rokok Tuai Polemik, Hak Konsumen Dinilai Diabaikan
-
Bukan Malas, Ini Alasan Logis Mengapa Generasi Sekarang Sulit Punya Rumah di Usia 25
-
Generasi Tanpa Ruang Tumbuh: Tekanan Sistem yang Memaksa Anak Muda Berlari
-
Sinopsis Film Anak-Anak Bambu, King Faaz Siap Beri Kejutan
-
Medsos Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Siapkah Orang Tua?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke