SuaraJabar.id - Cara dapat diskon tiket kereta api jarak jauh. Sebab kini PT Kereta Api Indonesia (KAI) menawarkan diskon tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk pelanggan berusia 60 tahun atau lebih. Selain itu juga untuk wartawan.
Diskon yang telah KAI tetapkan yaitu 20 persen untuk semua kelas dan berlaku setiap hari bagi kalangan lansia.
Hal itu dijelaskan VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Kelompok pelanggan lain juga mendapatkan potongan harga yaitu anggota LVRI, TNI, Polri, dan wartawan dengan besaran dan ketentuan diskon yang beragam.
Cek syarat dan ketentuan tarif reduksi bagi pelanggan KAI pada media sosial KAI121 atau hubungi Customer Service Stasiun dan Contact Center KAI.
Calon pelanggan yang hendak memanfaatkan tarif reduksi harus melakukan registrasi di customer service stasiun atau loket stasiun jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan pelanggan.
Calon pelanggan membawa bukti identitas asli atas hak potongan yang masih berlaku.
Bagi lansia, dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli dari calon pelanggan.
Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan.
Registrasi dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Baca Juga: PT KAI Umumkan Diskon Tiket kereta Api Jarak Jauh, Begini Cara Klaimnya
Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan.
Jika masa reduksi sudah habis dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang.
"Misalnya, perjanjian kerja sama antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya atau surat tugas peliputan bagi wartawan yang sudah kedaluwarsa," katanya.
Pelanggan yang telah mendaftarkan hak reduksi dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui KAI Access maupun di loket stasiun.
Pada saat hari keberangkatan, pastikan pelanggan menunjukkan bukti identitas asli sesuai dengan hak reduksinya kepada petugas boarding.
Joni menambahkan dengan adanya pemberian tarif potongan bagi pelanggan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian dengan tarif yang lebih terjangkau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Berita Terkait
-
3 Sepatu Jalan Skechers Diskon di Sports Station, Intip Harga dan Ulasan Penggunanya
-
6 Sepatu Lari Hoka Diskon Besar di Sports Station, Hemat hingga Rp1,9 Juta
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Sumatera Barat Masuk Peta Besar Pengembangan Jaringan Kereta Sumatra
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba