SuaraJabar.id - General Manager Mal Festival Citylink dipanggil Satpol PP Kota Bandung terkait kerumunan yang terjadi saat pertunjukan barongsai di mal tersebut, Selasa (1/2/2022) lalu. Sanksi nantinya akan diberikan setelah hasil pemeriksaan selesai.
"General Manager, pengelola (Festival Citylink) sudah dipanggil Satpol PP," kata Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Rabu (2/2/2022) malam.
Yana mengatakan, sudah melihat rekaman yang menunjukkan adanya kerumunan tersebut dan menyayangkan itu bisa terjadi. Menurutnya, ada euforia masyarakat Kota Bandung yang sudah dua tahun tidak menyaksikan acara festival.
"(Terkait sanksi) lihat hasil pemeriksaan," kata Yana.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menegaskan, pihak masih meminta keterangan pengelola mal.
"Sanksi akan diberikan sesuai regulasi," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah mengaku sudah menegur pihak pengelola mal sejak mendapat laporan. Ia menilainya sebagai pelanggaran berat.
"Langsung sore itu (1 Februari 2022) saya telepon dan sampai memberikan ancaman. Kalau tidak diberhentikan, saya akan datang dan tidak segan untuk disegel. Kita akan tutup karena bukti ada kuat di saya, dan ini pelanggaran berat," katanya.
Sejak pandemi Covid-19 muncul hingga saat ini, ia menuturkan pengunjung yang datang ke mal relatif landai. Namun pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan tentang acara tersebut dan akhirnya menciptakan kerumunan pengunjung.
"Terus terang kondisi mal landai dan tidak ada pemberitahuan kepada kami mau ada atau minta izin mau ada acara barongsai perayaan Imlek dua tahun sudah tidak ada selama Covid-19. Kemarin saya juga kaget," katanya.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Adat Sunda Bertemu DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ini yang Dibahas
Setelah mendapatkan laporan, ia langsung menghubungi pengelola mal dan mengancam akan menyegel mal apabila kegiatan tersebut tidak dihentikan. Ia menyebut kerumunan tersebut dikategorikan pelanggaran berat protokol kesehatan.
"Langsung sore itu juga saya telepon dan sampai memberikan ancaman, saya kalau tidak diberhentikan saya akan datang dan tidak segan untuk disegel. Kita akan tutup karena bukti ada kuat di saya dan ini pelanggaran berat," katanya.
Ia mengungkapkan pengelola mal sempat berkilah bahwa kapasitas pengunjung yang datang ke mal kurang dari 50 persen sesuai aturan PPKM level 2. Meski begitu, ia menyebut bahwa terlihat jelas pengunjung berkerumun.
"Saya bilang gak ada alasan berlindung di pengunjung di bawah 50 persen yang jelas ini kerumunan meski masuk pakai aplikasi peduli lindungi tapi tetap melanggar prokes meski pakai masker dan peduli lindungi tapi kerumunan melanggar berat," katanya.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Persib Bandung Disanksi FIFA, Ferry Paulus Yakin Masalah Enteng Bakal Cepat Selesai
-
Kasus Robert Alberts Belum Beres, Manajemen Persib Buka Suara Soal Sanksi FIFA
-
Persija di Bawah Persib Saat Piala Presiden 2026, STY Siapkan 3 Pemain Baru Hingga TC di Thailand
-
Dan Bandung: Romansa Mahasiswa yang Hangat dengan Bumbu Persahabatan yang Kental
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus
-
BPBD Kota Cirebon Salurkan 90 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan