SuaraJabar.id - General Manager Mal Festival Citylink dipanggil Satpol PP Kota Bandung terkait kerumunan yang terjadi saat pertunjukan barongsai di mal tersebut, Selasa (1/2/2022) lalu. Sanksi nantinya akan diberikan setelah hasil pemeriksaan selesai.
"General Manager, pengelola (Festival Citylink) sudah dipanggil Satpol PP," kata Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Rabu (2/2/2022) malam.
Yana mengatakan, sudah melihat rekaman yang menunjukkan adanya kerumunan tersebut dan menyayangkan itu bisa terjadi. Menurutnya, ada euforia masyarakat Kota Bandung yang sudah dua tahun tidak menyaksikan acara festival.
"(Terkait sanksi) lihat hasil pemeriksaan," kata Yana.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menegaskan, pihak masih meminta keterangan pengelola mal.
"Sanksi akan diberikan sesuai regulasi," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah mengaku sudah menegur pihak pengelola mal sejak mendapat laporan. Ia menilainya sebagai pelanggaran berat.
"Langsung sore itu (1 Februari 2022) saya telepon dan sampai memberikan ancaman. Kalau tidak diberhentikan, saya akan datang dan tidak segan untuk disegel. Kita akan tutup karena bukti ada kuat di saya, dan ini pelanggaran berat," katanya.
Sejak pandemi Covid-19 muncul hingga saat ini, ia menuturkan pengunjung yang datang ke mal relatif landai. Namun pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan tentang acara tersebut dan akhirnya menciptakan kerumunan pengunjung.
"Terus terang kondisi mal landai dan tidak ada pemberitahuan kepada kami mau ada atau minta izin mau ada acara barongsai perayaan Imlek dua tahun sudah tidak ada selama Covid-19. Kemarin saya juga kaget," katanya.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Adat Sunda Bertemu DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ini yang Dibahas
Setelah mendapatkan laporan, ia langsung menghubungi pengelola mal dan mengancam akan menyegel mal apabila kegiatan tersebut tidak dihentikan. Ia menyebut kerumunan tersebut dikategorikan pelanggaran berat protokol kesehatan.
"Langsung sore itu juga saya telepon dan sampai memberikan ancaman, saya kalau tidak diberhentikan saya akan datang dan tidak segan untuk disegel. Kita akan tutup karena bukti ada kuat di saya dan ini pelanggaran berat," katanya.
Ia mengungkapkan pengelola mal sempat berkilah bahwa kapasitas pengunjung yang datang ke mal kurang dari 50 persen sesuai aturan PPKM level 2. Meski begitu, ia menyebut bahwa terlihat jelas pengunjung berkerumun.
"Saya bilang gak ada alasan berlindung di pengunjung di bawah 50 persen yang jelas ini kerumunan meski masuk pakai aplikasi peduli lindungi tapi tetap melanggar prokes meski pakai masker dan peduli lindungi tapi kerumunan melanggar berat," katanya.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Rekomendasi Panduan Lengkap Jersey Persib Ori: Cara Membedakan, Jenis dan Harga Terbaru
-
Lolos ke Babak 16 Besar ACL, Persib Bandung Berpotensi Dapat Sanksi, Kok Bisa?
-
Lupakan Hasil Fantastis di ACL 2, Thom Haye Tak Sabar Ingin Kalahkan MU
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan