Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 03 Februari 2022 | 09:45 WIB
Acara Guyub Rakyat dan Tokoh Budaya Jawa Barat yang diadakan oleh DPD PDIP Jawa Barat, di Kota Bandung, Rabu (2/2/2022). [ANTARA/Ajat Sudrajat]

SuaraJabar.id - DPD PDI Perjuangan Jawa Barat menggelar acara Guyub Rakyat dan Tokoh Budaya Jawa Barat di Kota Bandung pada Rabu (2/1/2022).

Pada pertemuan tersebut, hadir sejumlah tokoh Sunda yang  seperti Acil Bimbo.

Dalam kesempatan itu, tokoh dari Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda meminta pemerintah dan DPR RI lebih aktif dalam menjaga budaya lokal dan kehidupan berbudaya di masyarakat karena saat ini warisan leluhur tersebut semakin ditinggalkan bahkan banyak yang dinistakan.

"Saat ini banyak dilakukan penistaan terhadap kebudayaan yang dilakukan oleh tokoh terutama politisi. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah lebih aktif agar tidak ada lagi masyarakat yang meninggalkan kebudayaan lokal, apalagi sampai menistakan budaya lokal," kata Perwakilan dari Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda, Ari Mulya Subagja usai acara, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Polri Klaim Proses Laporan Kasus Bahasa Sunda, Arteria PDIP Bakal Bernasib Sama Seperti Edy Mulyadi?

Ari Mulya Subagja menyayangkan saat ini semakin banyak masyarakat yang meninggalkan kebudayaan lokal. Namun kondisi tersebut sebenarnya bisa dicegah. Menurut dia, salah satunya dengan memberlakukan undang-undang tentang hukum adat.

"Hingga hari ini masih RUU di prolegnas," katanya.

Padahal, sejak tahun 2017 dirinya sebagai Ketua Majelis Adat Sunda sudah diminta membuat konsep tentang rancangan undang-undang tersebut.

"Namun, sampai sejauh ini belum ada prosesnya," kata dia.

Apabila undang-undang tentang hukum adat sudah diberlakukan, menurutnya akan ada batasan tentang apa saja yang terkait dengan kebudayaan.

Baca Juga: Edy Mulyadi Ditahan, Muncul Desakan Arteria Dahlan Diproses: Masyarakat Sunda juga Masyarakat Adat, Butuh Keadilan

"Sehingga nanti diatur bagaimana sikap-sikap atau koridor yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Ini yang akan menguatkan adat budaya Indonesia, dan tentunya bangsa Indonesia sendiri," katanya.

Menurut Ari, saat ini kekuatan budaya lokal sangat lemah. "Hari ini carut marut, pecah belah. Selama ini hanya bahasa daerah yang masih dipertahankan belum ada nilai-nilai lainnya," katanya.

Oleh karena itu pihaknya meminta pemerintah membangun gerakan kebudayaan yang lebih konkrit.

"Harus dibangun gerakan budaya yang terus menerus, gerakan yang menjadi keseharian dari masyarakat," katanya.

Selain itu, Ari juga meminta pelaku penistaan budaya agar dihukum berat seperti kasus anggota DPR RI, Arteria Dahlan, yang sudah menyinggung bahasa Sunda agar diproses hukum.

"Kami sudah melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar, dan hari ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro, karena posisi bersangkutan saat membuat pernyataan ada di wilayah Polda Metro. Hari Jumat, saya dimintai keterangan tambahan. Mudah-mudahan bisa berlanjut di pengadilan," katanya.

Load More