SuaraJabar.id - DPD PDI Perjuangan Jawa Barat menggelar acara Guyub Rakyat dan Tokoh Budaya Jawa Barat di Kota Bandung pada Rabu (2/1/2022).
Pada pertemuan tersebut, hadir sejumlah tokoh Sunda yang seperti Acil Bimbo.
Dalam kesempatan itu, tokoh dari Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda meminta pemerintah dan DPR RI lebih aktif dalam menjaga budaya lokal dan kehidupan berbudaya di masyarakat karena saat ini warisan leluhur tersebut semakin ditinggalkan bahkan banyak yang dinistakan.
"Saat ini banyak dilakukan penistaan terhadap kebudayaan yang dilakukan oleh tokoh terutama politisi. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah lebih aktif agar tidak ada lagi masyarakat yang meninggalkan kebudayaan lokal, apalagi sampai menistakan budaya lokal," kata Perwakilan dari Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda, Ari Mulya Subagja usai acara, dikutip dari Antara.
Ari Mulya Subagja menyayangkan saat ini semakin banyak masyarakat yang meninggalkan kebudayaan lokal. Namun kondisi tersebut sebenarnya bisa dicegah. Menurut dia, salah satunya dengan memberlakukan undang-undang tentang hukum adat.
"Hingga hari ini masih RUU di prolegnas," katanya.
Padahal, sejak tahun 2017 dirinya sebagai Ketua Majelis Adat Sunda sudah diminta membuat konsep tentang rancangan undang-undang tersebut.
"Namun, sampai sejauh ini belum ada prosesnya," kata dia.
Apabila undang-undang tentang hukum adat sudah diberlakukan, menurutnya akan ada batasan tentang apa saja yang terkait dengan kebudayaan.
Baca Juga: Polri Klaim Proses Laporan Kasus Bahasa Sunda, Arteria PDIP Bakal Bernasib Sama Seperti Edy Mulyadi?
"Sehingga nanti diatur bagaimana sikap-sikap atau koridor yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Ini yang akan menguatkan adat budaya Indonesia, dan tentunya bangsa Indonesia sendiri," katanya.
Menurut Ari, saat ini kekuatan budaya lokal sangat lemah. "Hari ini carut marut, pecah belah. Selama ini hanya bahasa daerah yang masih dipertahankan belum ada nilai-nilai lainnya," katanya.
Oleh karena itu pihaknya meminta pemerintah membangun gerakan kebudayaan yang lebih konkrit.
"Harus dibangun gerakan budaya yang terus menerus, gerakan yang menjadi keseharian dari masyarakat," katanya.
Selain itu, Ari juga meminta pelaku penistaan budaya agar dihukum berat seperti kasus anggota DPR RI, Arteria Dahlan, yang sudah menyinggung bahasa Sunda agar diproses hukum.
"Kami sudah melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar, dan hari ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro, karena posisi bersangkutan saat membuat pernyataan ada di wilayah Polda Metro. Hari Jumat, saya dimintai keterangan tambahan. Mudah-mudahan bisa berlanjut di pengadilan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Beberkan Kondisi Persib Bandung Usai Kalahkan Bali United
-
Ini Deretan Kontroversi Arteria Dahlan, Terbaru Foto Bersama di Jalur Maut Sitinjau Lauik
-
Bobotoh Jangan Sampai Salah, Super Big Match Persib vs Arema FC Dipercepat
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi