SuaraJabar.id - Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda bakal memberikan keterangan terkait pernyataan anggota DPR RI Arteria Dahlan yang dianggap melecehkan Bahasa Sunda di Polda Metro Jaya pada Jumat (4/1/2022.
"Kami sudah melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar, dan hari ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro, karena posisi bersangkutan saat membuat pernyataan ada di wilayah Polda Metro. Hari Jumat, saya dimintai keterangan tambahan. Mudah-mudahan bisa berlanjut di pengadilan," kata Perwakilan dari Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda, Ari Mulya Subagja, Rabu (3/2/2022).
Hal tersebut diungkapkan Ari usai acara Guyub Rakyat dan Tokoh Budaya Jawa Barat, yang diadakan oleh DPD PDIP Jawa Barat.
Tak mau pelecehan terhadap budaya berulang, Ari memaparkan perlu ada regulasi yang mengatur tentang hukum adat.
Baca Juga: Ide Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda Dapat Dukungan Ketua DPD LaNyalla
"Hingga hari ini masih RUU di prolegnas," katanya.
Padahal, sejak tahun 2017 dirinya sebagai Ketua Majelis Adat Sunda sudah diminta membuat konsep tentang rancangan undang-undang tersebut.
"Namun, sampai sejauh ini belum ada prosesnya," kata dia.
Apabila undang-undang tentang hukum adat sudah diberlakukan, menurutnya akan ada batasan tentang apa saja yang terkait dengan kebudayaan.
"Sehingga nanti diatur bagaimana sikap-sikap atau koridor yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Ini yang akan menguatkan adat budaya Indonesia, dan tentunya bangsa Indonesia sendiri," katanya.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Adat Sunda Bertemu DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ini yang Dibahas
Sebelumnya diberitakan, Polri mengklaim telah memproses kasus 'Bahasa Sunda' Arteria Dahlan. Dalam waktu dekat ini Polri berjanji akan menyampaikan update terkait kasus yang menjerat anggota DPRI dari PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
Berita Terkait
-
Gerindra Akui Pentingnya Dukungan PDIP ke Prabowo, Tapi Tak Harus Koalisi
-
Analis Bongkar Alasan PDIP Belum Juga Gelar Kongres hingga Pertengahan April
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang