Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 05 Februari 2022 | 12:22 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) di Bali. [Foto : Istimewa/beritabali.com]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akhirnya memutuskan untuk membatasi kembali aktivitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekolah mulai Senin (7/2/2022). PTM akan dibatasi maksimal 50 persen.

Sebelumnya, PTM sekolah di Bandung Barat sendiri sudah dilaksanakan secara penuh atau 100 persen.

Namun dengan adanya peningkatan kasus COVID-19 dan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, akhirnya PTM dikembalikan ke 50 persen.

"Walaupun saat hingga ini tidak ada siswa maupun guru yang terpapar COVID-19 di seluruh jenjang pendidikan yang di KBB," ujar Kepala Dinas Pendidikan KBB Asep Dendih saat dihubungi pada Sabtu (5/2/2022).

Baca Juga: Hendri Septa: Jika Kasus Covid-19 Melonjak, Pembangunan di Padang Terancam

Dikatakannya, sebelum keputusan ini dibuat pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19. Khususnya Dinas Kesehatan implementasi kebijakan PTM terbatas 50 persen ini.

"Ini akan berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan yang ada. Hal ini juga merupakan upaya untuk menekan risiko penyebaran COVID-19 di lingkungan pendidikan," tegas Asep.

Sementara itu, saat disinggung terkait capaian vaksinasi usia 6-11 tahun, Asep menegaskan, saat ini dosis pertama telah mencapai 90 persen lebih.

"Ini merupakan upaya preventif yang dilakukan oleh Disdik KBB dalam rangka meningkatkan imun guru maupun siswa," pungkasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga: Wali Kota Depok Mohammad Idris Minta Masyarakat Tidak Panik, Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 varian Omicron

Load More