SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akhirnya memutuskan untuk membatasi kembali aktivitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekolah mulai Senin (7/2/2022). PTM akan dibatasi maksimal 50 persen.
Sebelumnya, PTM sekolah di Bandung Barat sendiri sudah dilaksanakan secara penuh atau 100 persen.
Namun dengan adanya peningkatan kasus COVID-19 dan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, akhirnya PTM dikembalikan ke 50 persen.
"Walaupun saat hingga ini tidak ada siswa maupun guru yang terpapar COVID-19 di seluruh jenjang pendidikan yang di KBB," ujar Kepala Dinas Pendidikan KBB Asep Dendih saat dihubungi pada Sabtu (5/2/2022).
Dikatakannya, sebelum keputusan ini dibuat pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19. Khususnya Dinas Kesehatan implementasi kebijakan PTM terbatas 50 persen ini.
"Ini akan berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan yang ada. Hal ini juga merupakan upaya untuk menekan risiko penyebaran COVID-19 di lingkungan pendidikan," tegas Asep.
Sementara itu, saat disinggung terkait capaian vaksinasi usia 6-11 tahun, Asep menegaskan, saat ini dosis pertama telah mencapai 90 persen lebih.
"Ini merupakan upaya preventif yang dilakukan oleh Disdik KBB dalam rangka meningkatkan imun guru maupun siswa," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga: Hendri Septa: Jika Kasus Covid-19 Melonjak, Pembangunan di Padang Terancam
Berita Terkait
-
Viral Siswa SMPN 3 Depok Bawa Meja Lipat dari Rumah, Padahal Gedung Baru Direnovasi Rp 28 Miliar
-
Viral Ustaz Mengajar 85 Anak Tanpa Bayaran, Rela Lapar dan Hampir Terusir dari Kontrakan
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Guru dan Cahaya Kecil yang Tak Pernah Padam
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Tantangan Berat di Cisarua! Bima Arya: Material Longsor 20 Meter Persulit Evakuasi Korban
-
Di Balik Lumpur Pasirlangu, Dinamika Data dan Harapan Keluarga yang Belum Padam
-
Predator Anak Menghantui Cianjur: Polres Buka Posko Laporan, Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
-
Gugatan Rumah Disita Picu Desakan OJK Telusuri Pola Kemitraan Asuransi
-
Bupati Karawang Tegaskan Moratorium Perumahan: Tak Ada Izin Baru Sampai Tata Ruang Beres