SuaraJabar.id - Sebuah acara reuni yang digelar mahasiswa salah satu universitas yang digelar di Villa Kampung Gajah, Jalan Sersaj Bajuri, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibubarkan Satpol PP pada
Sabtu (5/2/2022) malam.
Acara tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan ditengah lonjakan kasus COVID-19. Apalagi acara reunian tersebut menghadirkan acara hiburan berupa musik yang menghadirkan kerumunan.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP KBB, Poniman, mengatakan, acara reunian ini dihadiri 70 orang tersebut tidak mendapat izin keramaian dan Jumlah yang hadir melebihi kapasitas dari villa tersebut.
"Selain itu tidak ada izin keramaian, protokol kesehatan juga dilanggar dan menimbulkan kerumunan, jadi kami lakukan tindakan pembubaran," tegas Poniman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (6/2/2022).
Poniman mengatakan, acara reunian yang disertai hiburan berupa penampilan band tersebut digelar sejak pukul 19.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB atau sekitar satu malam saja.
Dalam acara tersebut mereka juga diduga melakukan pesta minuman keras (miras). Di lokasi villa itu ditemukan sejumlah botol miras berbagai merek yang sudah disiapkan.
"Iya betul, di lokasi juga ditemukan beberapa botol miras berbagai merek sehingga kami bersama anggota Polsek Cisarua langsung mengamankan," ungkap Poniman.
Kendati demikian, pihaknya tidak sampai memberikan sanksi yang tegas seperti sanksi denda baik kepada panitia acara, maupun kepada pemilik villa karena pelanggarannya masih tergolong ringan dan baru satu kali dilakukan.
Selain itu, mereka juga menyadari kesalahannya, dan saat itu juga langsung membubarkan diri, sehingga pihaknya hanya memberikan teguran dan pembinaan agar kegiatan seperti ini tidak sampai terulang.
"Tindakan ini kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk varian Omicron yang saat ini kasusnya terus mengalami peningkatan," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Viral Guru Besar Unpad Diduga Chat Mesum ke Mahasiswi Exchange, Minta Foto Bikini
-
Dampak Psikologis Pelecehan Seksual di Grup Chat 16 Mahasiswa FH UI Pada Korban
-
Viral Isi Chat Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anak Jadi Korban
-
Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Grup Chat WA Berisi Chat Mesum dan Dark Jokes Bisa Dipidana?
-
Berapa Jumlah dan Siapa Saja Korban Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi