SuaraJabar.id - Sebuah acara reuni yang digelar mahasiswa salah satu universitas yang digelar di Villa Kampung Gajah, Jalan Sersaj Bajuri, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibubarkan Satpol PP pada
Sabtu (5/2/2022) malam.
Acara tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan ditengah lonjakan kasus COVID-19. Apalagi acara reunian tersebut menghadirkan acara hiburan berupa musik yang menghadirkan kerumunan.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP KBB, Poniman, mengatakan, acara reunian ini dihadiri 70 orang tersebut tidak mendapat izin keramaian dan Jumlah yang hadir melebihi kapasitas dari villa tersebut.
"Selain itu tidak ada izin keramaian, protokol kesehatan juga dilanggar dan menimbulkan kerumunan, jadi kami lakukan tindakan pembubaran," tegas Poniman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (6/2/2022).
Poniman mengatakan, acara reunian yang disertai hiburan berupa penampilan band tersebut digelar sejak pukul 19.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB atau sekitar satu malam saja.
Dalam acara tersebut mereka juga diduga melakukan pesta minuman keras (miras). Di lokasi villa itu ditemukan sejumlah botol miras berbagai merek yang sudah disiapkan.
"Iya betul, di lokasi juga ditemukan beberapa botol miras berbagai merek sehingga kami bersama anggota Polsek Cisarua langsung mengamankan," ungkap Poniman.
Kendati demikian, pihaknya tidak sampai memberikan sanksi yang tegas seperti sanksi denda baik kepada panitia acara, maupun kepada pemilik villa karena pelanggarannya masih tergolong ringan dan baru satu kali dilakukan.
Selain itu, mereka juga menyadari kesalahannya, dan saat itu juga langsung membubarkan diri, sehingga pihaknya hanya memberikan teguran dan pembinaan agar kegiatan seperti ini tidak sampai terulang.
"Tindakan ini kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk varian Omicron yang saat ini kasusnya terus mengalami peningkatan," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Menembus Silicon Valley dari Kampus UDEL: Tamparan Pedas Sarjana Kertas
-
750 Personel Gabungan Kawal Demo Cipayung Plus dan Mahasiswa Hukum Hari Ini
-
Kisah Almeyda Nayara: Tak Menyangka Hobi Bikin Konten Membuka Jalan Raih Beasiswa
-
Mahasiswa Universitas Islam Gaza di Tengah Gempuran Israel: Kami Kuliah di Rumah Sakit
-
Aksi Jemput Bola Mahasiswa KKN: Turun Langsung Cek Kesehatan Warga Reuhat Tuha
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!
-
Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot
-
BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap
-
Tetangga Manfaatkan Kedekatan, Siswi SMP di Pangandaran Jadi Korban Kekerasan Seksual