SuaraJabar.id - Sekretaris BPBD Cianjur Rudi Wibowo mengatakan insiden bangunan rumah yang roboh akibat tertimpa tembok pembatas rumah setinggi empat meter Kampung Bakom, Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi menyebabkan dua orang penghuni meninggal dunia dan anggota keluarga lainnya mengalami luka-luka.
Menurutnya, ambruknya tembok pembatas rumah pada Minggu (6/1/2022) tersebut terjadi saat hujan turun deras dengan intensitas lebih dari dua jam.
"Tembok pembatas itu, langsung menghantam rumah di bawahnya, hingga roboh. Satu keluarga sempat tertimbun bangunan rumah yang nyaris rata dengan tanah. Relawan, aparat dan warga setempat langsung melakukan evakuasi dengan alat seadanya," katanya dikutip dari Antara.
Satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri Yayan dan Eti serta dua anaknya, atas nama Murpitasari (11) dan Nazwa Mufita (4), sempat tertimbun selama beberapa puluh menit. Saat berhasil dievakuasi, kedua anaknya ditemukan sudah tidak bernyawa, sedangkan Eti mengalami luka serius.
Eti dibawa ke RSUD Cimacan, untuk mendapatkan pertolongan medis karena luka yang diderita, sedangkan Yayan diungsikan ke rumah tetangga karena hanya mengalami luka ringan.
"Kejadiannya tiba-tiba, sehingga satu keluarga yang berada di dalam rumah, tidak sempat menyelamatkan diri. Dua anak pemilik rumah meninggal dunia, istrinya menjalani perawatan di RSUD Cimacan," katanya.
Sementara keterangan saksi mata warga sekitar, sempat mendengar suara dentuman yang cukup keras, ketika tembok tinggi pembatas rumah itu ambruk menghantam rumah keluarga Yayan yang saat itu sedang berada di dalam rumah dan tidak sempat keluar.
"Sebagian besar warga berdiam diri di rumah karena sejak pagi hujan turun deras, kami baru tahu setelah mendengar suara dentuman cukup keras. Saat keluar rumah, kami mendapati rumah Yayan sudah ambruk tertimpa tembok pembatas di bagian belakang rumah," kata Edon (38), saksi mata warga sekitar.
Dia bersama warga lainnya berusaha melakukan evakuasi, meski terkendala dengan peralatan dan bangunan yang nyaris rata dengan tanah. Setelah relawan dan aparat TNI/Polri datang, satu persatu tubuh keluarga Yayan berhasil dikeluarkan.
Baca Juga: Keluarga Tertimbun Longsor Pondasi Tetangga di Sukaresmi Cianjur Dalam Kondisi Tertidur Pulas
"Kedua anak perempuan Yayan meninggal dunia karena tertimpa bangunan rumah yang ambruk dan tembok yang roboh, sedangkan Eti yang ditemukan di posisi bersama anaknya itu selamat, meski mengalami luka parah," katanya.
Berita Terkait
-
Saat Regulasi Bertemu Realitas: Upaya Nyata Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Rumah Tangga
-
Rumah Anisa Rahma Kebakaran, 3.500 Mushaf Ditemukan Tetap Utuh
-
Panas! Menteri Ara Siap Lawan Hercules Demi Bangun Rusun di Tanah Abang
-
Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta
-
Self-Service di Rumah Makan: Benarkah Pelanggan Kini Semakin Dimudahkan?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung