Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 07 Februari 2022 | 13:11 WIB
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan. [tangkap layar]

SuaraJabar.id - Level kewaspadaan COVID-19 di beberapa daerah di Jawa Barat naik status menjadi PPKM Level 3 pada pekan ini.

Beberapa daerah di Jawa barat yang naik status menjadi PPKM Level 3 adalah area Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung dan bandung Barat) serta Bogor, Depok dan Bekasi yang masuk dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Kenaikan status menjadi PPKM 3 bagi Jabodetabek dan Bandung Raya itu diumumkan oleh Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan pada Senin (7/2/2022).

"Kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DI. Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan naik ke level 3," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (7/2/2022).

Baca Juga: Kasus COVID-19 Mencapai 438, Gibran Hentikan Pembelajaran Tatap Muka di Kota Solo

Namun, Luhut menjelaskan, kenaikan status PPKM Level 3 di empat daerah aglomerasi ini disebabkan oleh beberapa indikator, seperti tracing yang rendah dan tingkat keterpakaian tempat tidur yang tinggi.

"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing, Bali juga naik ke level 3 salah satunya karena rawat inap yang meningkat," jelasnya.

Dia menyebut aturan lebih lengkap nanti akan diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam instruksinya.

"Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit hari ini," tutup Luhut.

Baca Juga: Pasien COVID-19 Isoman Wajib Tahu, Ini Cara Membaca Oximeter Alat Ukur Saturasi Oksigen dalam Darah

Load More