SuaraJabar.id - Polisi telah menetapkan pria berinisial N (55), sebagai tersangka pembunuhan terhadap istri sekaligus guru SD 032 Tilil Kota Bandung berinisial A (50). Pelaku N dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo menyebut N dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP.
"Ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup," kata Rudi saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).
Kekinian, kata Rudi, N telah ditahan. Dia ditahan di Polsek Coblong.
Dari hasil penyelidikan awal diketahui motif N membunuh A karena adanya permasalahan keluarga. Hubungan antara suami dan istri ini memang sudah tak harmonis sejak 2007 silam.
"Motifnya masalah keluarga, suami-istri," jelas Rudi.
Depan Gerbang Sekolah
Guru berinisial A tewas bersimbah darah usai ditusuk di depan Gerbang SD 032 Tilil Kota Bandung. Belakangan diketahui pelaku merupakan suaminya sendiri berinisial N.
Rudi menyebut peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB pagi tadi. Pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian.
Baca Juga: Ditanya Arti Garis Dua di Testpack, Jawaban Suami Bikin Terpingkal: Gagal Terharu
"Suaminya setelah melakukan penusukan dia diam di situ, datang lah polisi mengamankan pelaku," tutur Rudi.
Rudi mengemukakan, N membunuh A dengan sebilah pisau dapur. Pisau tersebut telah dipersiapkan N untuk menikam korban.
"Yang didapat di lapangan itu barang bukti pisau dapur," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ditusuk Suami Pakai Pisau Dapur, Guru SD 032 Tilil Tewas di Depan Gerbang Sekolah
-
Ngeri! Guru SD di Bandung Tewas Ditikam, Pelaku Diduga Mantan Suami
-
Ditanya Arti Garis Dua di Testpack, Jawaban Suami Bikin Terpingkal: Gagal Terharu
-
Viral, Adik Kandung Rebut Suami Kakaknya, Sang Istri "Mengiklaskan": Mungkin Mereka Udah Saling Sayang
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Harga Pertamax Naik Tajam, 10 Persen Konsumen Diprediksi Serbu Pertalite
-
Jangan Lewatkan Promo Samsung Galaxy S26 Ultra di Blibli untuk Dapatkan Harga Termurah
-
Nilai Saham Dinilai Belum Wajar, BRI Lakukan Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar
-
Di Tengah Tekanan IHSG, BRI Tegaskan Fundamental Perbankan Nasional Tetap Kuat
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah