SuaraJabar.id - Pelaksanaan Tugas atau Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, pihaknya akan menyusur dan melakukan pembubaran kerumunan warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3.
Pengetatan aktivitas masyarakat, kata Yana, akan dijalankan dari level kewilayahan. Dalam waktu dekat Pemkot Bandung akan melakukan monitoring terkait hal tersebut.
“Kita akan bubarkan kerumunan, kita akan berkeliling di pusat keramaian atau semua wilayah untuk mengawasi prokes,” kata Yana di Balaikota, Senin (7/2/2022).
Pengetatan prokes atau protokol kesehatan ini akan lebih ditekankan pada penggunaan masker. Masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker, katanya, akan diberi masker oleh petugas.
Baca Juga: Jabodetabek PPKM Level 3, Kemendikbud: PTM Tetap Ikuti Aturan SKB 4 Menteri
Yana juga mengatakan, PPKM Mikro atau pembatasan wilayah skala kecil bisa saja dilakukan apabila peningkatan kasus di wilayah tersebut meninggi. Penerapannya akan dilakukan seperti pada penanganan pandemi di tahun 2020 dan 2021.
“Karena sudah punya pengalaman menangani pandemi Covid-19, Insyaallah kami bisa aplikasikan lagi,” katanya.
Terkait aktivitas ekonomi yang beberapa waktu lalu direlaksasi seperti kantor, restoran, hotel, kafe dan tempat wisata juga harus memperketat protokol kesehatan dan regulasi pembatasan pengunjung yang berlaku.
"Kami juga mendorong warga yang memilikinya gejala ringan, isolasi mandirinya tidak perlu ke rumah sakit sehingga tidak membebani rumah sakit yang akan berpengaruh pada BOR (bed occupancy rate) dan memengaruhi level PPKM wilayah tersebut," katanya.
Yana mengatakan, penerapan PPKM 3 secara lengkap masih akan menunggu Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri). Pemberlakuannya akan linear dengan kebijakan pusat.
Baca Juga: PPKM Jabodetabek-Bandung Naik ke Level 3, Ini Aturan Lengkapnya
Pemerintah Kota Bandung juga disebut akan menindaklanjuti peningkatan level PPKM ini dengan menerbitkan peraturan walikota terbaru.
"Kita akan tunggu Inmendagri hasil (rapat terbatas) tadi, kita akan ikuti. Kemungkinan kalaupun ada pengetatan itu di jam operasional dan kapasitasnya," katanya.
"Perwal itu sekarang (diperbaharui) perminggu karena sangat dinamis perkembangan Omicron ini, termasuk Inmendagri juga, jadi kita mengikuti. Kita harus linear dengan Inmendagri," katanya lagi.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Misi Juara Lagi: Skenario Persib Bandung Back to Back Liga 1
-
Bali United Kalah Tipis di Bandung, Stefano Cugurra Umumkan Perpisahan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
Marc Klok Sebut Duel Lawan Bali United Bak Laga Final, Bobotoh Jadi Penguat
-
Pesan Stefano Cugurra untuk Wasit Persib vs Bali United, Semoga Bisa Adil!
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI