SuaraJabar.id - Guru honorer yang berada di bawah Kementerian Agama, terutama yang berada di Kabupaten Purwakarta kini tengah gigit jari.
Pasalnya, para guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Madrasah di Purwakarta tengah ditekan untuk mengembalikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Agama yang diterima pada tahun 2020 sebagai kompensasi dari pandemi Covid-19.
Besarnya variatif, namun rata-rata kisaran 1,8 jt-an. Jika diakumulasikan, sekitar 4 bulan honor harus disisihkan.
Kondisi itu jelas membuat sekitar 65 guru honorer tersebut kebingungan. Jangankan untuk mengembalikan BSU, penghasilan mereka yang berada di kisaran Rp 500 ribu per bulan saja belum tentu cukup untuk membiayai hidup.
Plt Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta H Casmita, melalui Humas Kemenag Asep dan Eka pada bagian Pendidikan Madrasah (Penmad), membenarkan bahwasanya para penerima tersebut harus mengembalikan secepatnya kepada negara.
Dikarenakan BSU itu sudah menjadi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021 dengan Nomor 36.A/LHP/XVIII/05/2021.
“Dasar kami meminta yang bersangkutan mengembalikan karena sudah menjadi temuan dari BPK, kalau dari pihak kabupaten sebetulnya kita tidak mengetahui hal ini menjadi temuan. Pasalnya, temuan ini dari pusat. Jadi, untuk mengembalikannya juga arahan langsung dari BPK,” ucap Eka dikutip dari Purwakartaupdate.com--jejaring Suara.com, Selasa (8/2/2022).
Sementara itu, salah satu penerima manfaat BSU yang enggan disebutkan namanya, berharap langsung kepada Pak Menteri Agama agar mempertimbangkan kembali pengembalian bantuan tersebut.
“Saya berharap Pak Menteri membatalkan itu. Kami ini honorer gaji kami kecil. Dan pengabdian kami ini tidak sebentar, sudah puluhan tahun. Untuk mengembalikan BSU itu kungkin kami tiga bulan ga makan,” harap salah satu guru honorer Kemenag di Purwakarta.
Baca Juga: Bela Jenderal Dudung, Ini Kata Menag Yaqut Mengenai Pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab
Dirinya beserta guru honorer yang lainnya juga berharap Kemenag tidak mencoret mereka dalam data simpatika guru kalau memang tidak mampu mengembalikan bantuan tersebut.
Berita Terkait
-
Visa Haji 2025: 32.000 Sudah Terbit, Kemenag Ngebut Proses Dokumen Jemaah
-
CEK FAKTA: AHY Minta Ikhaskan Dana Haji yang Dibawa Kabur Yaqut Cholil Qoumas
-
Kuota Haji 2025 Hampir Ludes! Cek Sisa Waktu Pelunasan dan Persiapannya!
-
Wamenag Dorong Pendidikan Kedokteran di PTKIN, FK UIN Walisongo Jadi Bukti Nyata
-
Puncak Haji 2025: Kemenag Siapkan Mitigasi Risiko di Armuzna Demi Kepuasan Jemaah
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI