Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. [Ayobandung.com/Muslim Yanuar Putra]
Ia menuturkan, materi perwal akan mengikuti inmendagri. Kebijakan pengetatan akan menyoroti terkait jam operasional dan kapasitas di sektor usaha maupun sektor sosial.
Berita Terkait
-
Ariel NOAH Perankan Dilan 1997, Ini 5 Film Lain Berlatar Bandung yang Gak Kalah Bikin Baper!
-
Jadwal Pertandingan Persib Bandung vs Malut United Pekan ke-12 Ditunda, Jadi Kapan?
-
Waspadai Selangor FC, Bojan Hodak Ungkap Kondisi Pemainnya
-
Marc Klok Ingin Lanjutkan Tren Positif saat Hadapi Selangor FC
-
Saddil Ramdani Kartu Truf Persib Bandung, Siap Curi Tiga Poin dari Selangor
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
Terkini
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya