SuaraJabar.id - Satgas Pangan Kota Banjar, Jawa Barat melakukan penyelidikan terkait hilangnya minyak goreng dari pasaran.
Dari hasil penelusuran di lapangan, Ketua Satgas Pangan Kota Banjar, AKBP. Ardiyaningsih mengatakan pihaknya memastikan bahwa penyebab terjadinya kelangkaan stok minyak goreng bukan karena adanya penimbunan barang.
Akan tetapi karena adanya keterlambatan pasokan barang dari distributor yang menjadikan pasokan minyak goreng menjadi terhambat.
“Kami terus melakukan penyelidikan, dan sampai saat ini tidak ada indikasi penimbunan. Karena keterlambatan pengiriman saja,” kata AKBP Ardiyaningsih, Selasa (08/02/2022).
Jika memang terbukti terjadi ada penimbunan, pihaknya tentu akan menindak para pelanggar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan tersebut, kata AKBP. Ardiyaningsih, sebagaimana Pasal 29 dan Pasal 107 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Selain itu, juga ketentuan Pasal 62 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Pelanggaran dalam ketentuan tersebut sanksinya ancaman pidana paling lama lima tahun penjara,” tandas AKBP. Ardiyaningsih.
Menurutnya, minyak goreng hilang dari pasaran itu terjadi secara nasional. Pasalnya, Negara melalui BUMN hanya menguasai 5 persen produk minyak sawit mentah (CPO).
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Omicron, Polda Jabar Kembali Berlakukan Buka Tutup Jalan
Selain itu, juga dampak dari kebijakan terbaru Peraturan Menteri Perdagangan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
“Ini merupakan isu nasional yang salah satu faktornya kelangkaan itu dampak kebijakan terbaru Permendag tentang HET minyak goreng,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Asep, pihaknya mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk terus melakukan pengawasan. Serta melakukan upaya-upaya mencegah penimbunan komoditas oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Ia menambahkan, pihak Komisi II DPRD Kota Banjar sudah berkoordinasi dengan teman-teman di DPR terkait permasalahan itu. Bahkan dalam waktu dekat Komisi II juga akan melakukan pemantauan ke lapangan.
“Kami mendorong pemerintah mengawasi rantai pasokan minyak goreng. Dalam waktu dekat ini kita komisi II juga akan melaksanakan sidak ke lapangan,” pungkas Asep.
Tag
Berita Terkait
-
Kemarau Kepung Bekasi, 2.592 Hektare Sawah Dilanda Kekeringan
-
Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi
-
Harga Pangan 29 Juli 2026: Cabai, Minyak Goreng, dan Telur Ayam Kompak Naik
-
Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Persib Bandung vs Persija, Igor Tolic: Bukan Soal Bermain Indah, Tapi Menang!
-
Cikole dan Cibeureum Sarang Pengungkapan Narkoba, 43 Tersangka Diciduk Polres Sukabumi
-
Bejat! Ayah di Sukabumi Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Polisi Tetapkan Tersangka
-
Olahraga dan Jaga Lingkungan, Satu Tiket Pelari untuk Pohon Konservasi Gunung Gede Pangrango