SuaraJabar.id - Satgas Pangan Kota Banjar, Jawa Barat melakukan penyelidikan terkait hilangnya minyak goreng dari pasaran.
Dari hasil penelusuran di lapangan, Ketua Satgas Pangan Kota Banjar, AKBP. Ardiyaningsih mengatakan pihaknya memastikan bahwa penyebab terjadinya kelangkaan stok minyak goreng bukan karena adanya penimbunan barang.
Akan tetapi karena adanya keterlambatan pasokan barang dari distributor yang menjadikan pasokan minyak goreng menjadi terhambat.
“Kami terus melakukan penyelidikan, dan sampai saat ini tidak ada indikasi penimbunan. Karena keterlambatan pengiriman saja,” kata AKBP Ardiyaningsih, Selasa (08/02/2022).
Jika memang terbukti terjadi ada penimbunan, pihaknya tentu akan menindak para pelanggar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan tersebut, kata AKBP. Ardiyaningsih, sebagaimana Pasal 29 dan Pasal 107 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Selain itu, juga ketentuan Pasal 62 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Pelanggaran dalam ketentuan tersebut sanksinya ancaman pidana paling lama lima tahun penjara,” tandas AKBP. Ardiyaningsih.
Menurutnya, minyak goreng hilang dari pasaran itu terjadi secara nasional. Pasalnya, Negara melalui BUMN hanya menguasai 5 persen produk minyak sawit mentah (CPO).
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Omicron, Polda Jabar Kembali Berlakukan Buka Tutup Jalan
Selain itu, juga dampak dari kebijakan terbaru Peraturan Menteri Perdagangan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
“Ini merupakan isu nasional yang salah satu faktornya kelangkaan itu dampak kebijakan terbaru Permendag tentang HET minyak goreng,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Asep, pihaknya mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk terus melakukan pengawasan. Serta melakukan upaya-upaya mencegah penimbunan komoditas oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Ia menambahkan, pihak Komisi II DPRD Kota Banjar sudah berkoordinasi dengan teman-teman di DPR terkait permasalahan itu. Bahkan dalam waktu dekat Komisi II juga akan melakukan pemantauan ke lapangan.
“Kami mendorong pemerintah mengawasi rantai pasokan minyak goreng. Dalam waktu dekat ini kita komisi II juga akan melaksanakan sidak ke lapangan,” pungkas Asep.
Tag
Berita Terkait
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
-
KDM Tegaskan Alih Fungsi Lahan Jadi Dalang Banjir di Bandung
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
Pantai-Pantai Menawan di Selatan Jawa Barat, Surga Tersembunyi yang Wajib Dijelajahi
-
Promo Superindo Hari Ini: 8 Desember 2025 Diskon Akhir Tahun Minyak Goreng Hingga Popok
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027