SuaraJabar.id - Gaji Dokter Gigi yang bekerja di rumah sakit tentunya akan mengikuti aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah, seperti aturan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK).
Selain mempertimbangkan aturan dari Pemerintah untuk membayar seorang Dokter Gigi, besaran gaji juga mengacu pada jasa medik Dokter yang disusun oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dalam panduan tersebut, terdapat dasar perhitungan tarif berdasarkan kesepakatan antara dokter dengan direksi rumah sakit.
Adapun rincian gaji Dokter Gigi yang dirangkum dari berbagai sumber, diakses pada Rabu (9/2/2022), ternyata juga ditentukan oleh pengalaman kerja, status kepegawaian, serta tempatnya bekerja. Berikut rincian gaji seorang Dokter Gigi.
Baca Juga: Putus Asa karena Sakit Bertahun-tahun, Wanita Ini Cabut Sendiri 11 Giginya
Secara umum, gaji Dokter Gigi dengan pelayanan primer akan mendapat gaji kisaran antara Rp 12,5 juta hingga Rp 15 juta di setiap bulannya.
Sementara untuk Dokter Gigi spesialis akan mendapat gaji kisaran antara Rp 22,5 juta hingga 42,5 juta setiap bulannya.
Nominal gaji tersebut diterima oleh seorang Dokter Gigi yang sudah memiliki pengalaman tinggi serta bekerja di sebuah rumah sakit yang memiliki nama besar. Juga sudah ditambah gaji yang berasal dari tunjangan – tunjangan yang didapat.
Sementara bagi Dokter Gigi yang baru saja bekerja, maka nominalnya pun tidak sebesar itu. Tergantung dari tempatnya melakukan praktik.
Pula ditentukan oleh jam kerja, jabatan, dan keahlian yang dimiliki oleh seorang Dokter Gigi.
Baca Juga: Dokter Gigi ini Harap Seluruh Masyarakat Pahami Tujuan Mulia Program JKN-KIS
Berikut daftar gaji Dokter Gigi berdasar tempat praktik:
- Gaji Dokter Gigi di Puskesmas, berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 7 juta per bulan
- Gaji Dokter Gigi di Klinik, adalah sesuai dari banyaknya pasien yang berkunjug. Rata – rata pasien yang datang akan dikenakan tarif antara Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu
- Gaji Dokter Gigi di Rumah Sakit Umum, besarannya sesuai dengan gaji PNS lainnya. Yaitu antara Rp 2,9 juta hingga Rp 3,4 jura per bulan
- Gaji Dokter Gigi di Rumah Sakit Swasta, berdasarkand ara dari kementerian Kesehatan Republik Indonesia, penghasilan Dokter Gigi di Rumah Sakit Swasta berkisar antara Rp 12 juta hingga Rp 30 juta
Demikianlah gaji Dokter Gigi yang ada di Indonesia, berdasar pada jam kerja, pengalaman, hingga tempat bekerja.
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
-
Tips Mengatasi Rasa Takut ke Dokter Gigi
-
Punya Trauma! Hamish Daud Ungkap Alasan Putrinya Enggan ke Dokter Gigi
-
Terlalu Banyak Gigi Dicabut Sekaligus, Pria Lanjut Usia Meninggal Misterius
-
Tragis! Lansia Meninggal Setelah Cabut 23 Gigi dan Implan 12 Gigi Sekaligus dalam Satu Hari
-
Ini yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Memilih Klinik Gigi Keluarga
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang