Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 10 Februari 2022 | 13:25 WIB
ILUSTRASI - Pengunjung melakukan scan barcode PeduliLindungi sebelum mask bioskop XXI di Amplaz, Kamis (16/09/2021). -[SuaraJogja.id/Putu]

Kemenkes juga telah memberikan teguran terhadap pelaku usaha yang dinilai tidak patuh pada pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi sebab berpotensi besar memicu klaster penularan COVID-19.

Load More