Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 14 Februari 2022 | 10:36 WIB
ILUSTRASI - Pemkot Cimahi melakukan pemeriksaan terhadap siswa yang menjadi kontak erat pasien COVID-19 di Puskesmas Cimahi Tengah, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Bupati Cianjur Herman Suherman telah megambil kebijakan menghentikan pembelajaran Tatap Miku (PTM) di seluruh jenjang pendidikan di daerah itu. Namun dari informasi, masih ada sekolah yang nekat menggelar PTM di Cianjur.

Dari informasi, ada sejumlah sekolah di Cianjur yang nekal menggelar PTM karena ada desakan dari orang tua siswa.

Sekolah-sekolah yang tetap menggelar PTM ialah jenjang pendidikan SMA dan SMK. Secara struktural, jenjang tersebut berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Dikutip dari Ayobandung.com--jejaring Suara.com, sebuah sumber yang tak menyebutkan identitas mengatakan sekolah-sekolah tersebut masih menggelar PTM dengan kapasitas 25-50 persenKebanyakan dari mereka berlokasi di Cianjur selatan dan timur.

Baca Juga: Hari Ini, Kabupaten Gelar Pembelajaran Jarak Jauh Sementara Kota Bekasi Terapkan PTM 50 Persen

Menanggapi temuan itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Himam Haris meminta sekolah dari berbagai tingkatan untuk mengikuti arahan pemerintah daerah dan Satgas Covid-19.

“Saya tegaskan, semua sekolah berbagai tingkatan di Kabupaten Cianjur harus mengikuti arahan dari pemerintah daerah, karena semuanya ini demi kesehatan dan keselamatan siswa, nantinya akan memutus rantai penyebaran Covid,” ujar Himam Haris, Senin (14/2/2022).

Himam mengakui ada sejumlah sekolah yang meminta menggelar PTM dengan kapasitas tidak 100 persen, karena adanya desakan dari orang tua siswa, terutama SMA/SMK.

Ia menegaskan, pihaknya sudah menghubungi kepala cabang Dinas Disdik Provinsi Jabar wilayah Cianjur dan menjamin tidak ada sekolah yang akan menggelar PTM.

“Kalau ada yang keukeuh menggelar PTM (PTM Cianjur), baik sekolah swasta maupun negeri dari berbagai tingkatan, akan kami beri teguran administrasi hingga pencabutan izin,” ungkapnya.

Baca Juga: Kepala Biro Adpim Setdaprov Kaltim HM Syafranuddin Sebut Surat Edaran Resmi Keluar, PTM Terbatas Bakal Begini

Load More