SuaraJabar.id - Publik meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk menindak perempuan berseragam pegawai negeri sipil (PNS) yang tertangkap kamera tengah ikut antre minyak goreng di sebuah pusat perbelanjaan pada waktu jam kerja, Senin (14/2/2022).
Ketua Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Kabupaten Ciamis Ade Permana mengatakan, kedua orang tersebut tidak patut karena ikut berjubel bersama emak-emak mengantre minyak goreng di Yomart Banjarsari saat jam kerja.
Selain menyayangkan adanya oknum PNS yang ikut-ikutan antre, wanita berseragam PNS itu juga mengabaikan protokol kesehatan, yaitu berkerumun.
Menurutnya, meski sebuah kebutuhan, hendaknya wanita berseragam PNS tersebut memberikan contoh yang baik.
Baca Juga: Minyak Goreng di Swalayan Meranti Langka, Sampai Pengecer Timbun Stok
“Gak peduli sukwan apalagi PNS, dengan memakai atribut seragam ikut antre saat jam kerja kan jelas tidak baik. Karena ia tidak bisa mencerminkan atau memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” katanya dikutip dari HR Online--jejaring Suara.com, Senin (14/2/2022).
Ade pun berharap, bahwa instansi terkait memberikan teguran terhadap oknum wanita berseragam PNS tersebut, agar tidak menjadi momok buruk bagi institusi.
Oleh karena itu, menurutnya perlu adanya pembinaan. Agar, setiap pegawai pemerintah bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Bukannya malah ikut-ikutan antre minyak goreng murah terlebih saat jam kerja,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di Kabupaten Ciamis saat ini mulai ada peningkatan.
Oleh karena itu, Ade meminta kepada masyarakat juga harus tetap menjaga prokes, agar virus ini tidak kembali merebak dan merugikan masyarakat.
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi
-
Detik-detik Pemerintah Umumkan Tukin Dosen dan ASN Akan Cair Juli 2025
-
Geram Mafia Peradilan, Sahroni Minta Kejagung Bongkar Habis Suap Vonis Lepas Kasus CPO
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura