SuaraJabar.id - Sekitar 200 bangunan di Kelurahan Ciroyom Kota Bandung, baik rumah maupun tempat usaha, dikabarkan bakal tergusur pembangunan flyover Ciroyom. Pembangunan jalan layang itu berkaitan dengan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Jalan layang sepanjang 700 meter akan mengangkang di atas perlintasan kereta api Jalan Arjuna-Ciroyom. Diharapkan, laju kereta cepat nantinya tak terhambat lalu lintas kendaraan.
"Kurang lebih 200 bangunan (yang terdampak)," kata Lurah Ciroyom, Moch. Agus Firmansyah, ditemui di kantornya, Rau (16/2/2022).
Agus mengatakan jumlah tersebut masih perhitungan sementara. Pihak kelurahan akan melakukan pendataan lebih lanjut.
"Nanti kita akan disambangi oleh konsultan pembangunan proyek supaya data tersebut lebih akurat terkait berapa jumlah masyarakat yang menghuni di sekitaran proyek," kata Agus.
Pembangunan flyover tersebut merupakan program langsung dari Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perkeretaapian di atas lahan sekira 10.644 meter persegi. Lahan seluas itu beririsan di dua kelurahan. Selain Ciroyom, sebagian masuk wilayah Kelurahan Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo.
Agus mengatakan, lahan yang masuk Kelurahan Ciroyom sekitar setengahnya dari luas total, mencakup tiga RW yakni RW 04, 08 dan 09.
"Kalau melihat setplan yang terdampak itu 100 persen lahan aset PT KAI," katanya.
Pihak kelurahan mengaku belum mensosialisasikan rencana pembangunan ini kepada masyarakat. Informasi terkait proyek ini pun diakui mendadak. Meski pihak kelurahan sudah mendengar kabar sejak tahun lalu, tapi kepastiannya baru didapat sekitar dua pekan ke belakang.
Baca Juga: Terakhir Kali Digunakan 39 Tahun Lalu, Jalur Kereta Api Cibatu-Garut Segera Beroperasi
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, bersama tim Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Provinsi Jawa Barat telah meninjau lokasi, Selasa (15/2/2022) kemarin.
"Ada beberapa area yang harus kita bebaskan lahannya. Tapi, seperti yang kita lihat ya di sana, banyak masyarakat yang melakukan aktivitas usaha, ada juga rumah-rumah warga," kata Ema.
Terkait jumlah warga terdampak, Ema mengaku sudah memerintahkan pihak kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pendataan bangunan di lokasi tersebut. Ema mengklaim tanah tersebut merupakan aset milik PT KAI.
"Setelah kami tanyakan sebetulnya berada di atas lahan pemerintah kota, buka milik pribadi, begitu juga yang ada di jalan Ciroyom bahwa 100 persen lahannya milik PT KAI," katanya.
Ema mengatakan, nantinya akan ada tim tersendiri yang akan turun ke lapangan dan melakukan proses sosialisasi dan negosiasi.
"Jadi, kalau lahannya bukan lahan pribadi tentu uang yang diberikan istilahnya adalah santunan atau kerohiman tapi kalau ini aset pribadi pasti akan ada dana penggantian," katanya.
Berita Terkait
-
Daftar 6 Maskapai yang Beroperasi di Bandara Husein Sastranegara
-
Alasan PT KAI Rombak Stasiun Bogor Secara Besar-besaran
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS