SuaraJabar.id - Ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat melakukan aksi mogok kerja pada Kamis (17/2/2022). Aksi tersebut digelar sebagai desakan agar pihak rumah sakit segera membayarkan hak mereka.
Berdasarkan pantauan Suara.com, ratusan pegawai dari mulai perawat, bidan, dokter hingga tenaga administrasi yang berstatus non PNS atau disebut Tenaga Kerja Kontrak (TKK) hanya berdiam diri di luar gedung RSUD Cikalongwetan.
Mereka memilih tidak melakukan pelayanan seperti biasanya. Aksi mogok kerja itu akan dilakukan sampai pihak manajemen rumah sakit milik Pemkab Bandung Barat itu menunaikan hak bagi para TKK.
"Kami akan tetap lanjut mogok kerja soalnya itu hak kami. Sekarang pelayanan pasien udah ditolak," kata Rizki Pranajaya, salah seorang TKK RSUD Cikalongwetan.
Ia menuturkan, ada tiga jenis hak yang belum dibayarkan pihak manajemen. Yakni jasa pelayanan pasien umum yang belum dibayarkan dari Oktober sampai Desember 2021, kemudian jasa pelayanan pasien BPJS dari Agustus sampai Desember 2021.
Lalu ada jasa pelayanan pasien COVID-19 yang belum dibayarkan sejak Januari sampai Desember 2021.
"Nah untuk Januari 2022 itu cair yang jasa pelayanan pasien umum itu cair. Tapi anehnya kenapa yang tahun 2021 itu belum dibayarkan. Itu kan hak kami," tegas Rizki.
Para perawat yang bertugas di berbagai pelayanan seperti IGD, rawat inap, ICU dan NICU itu mengaku sudah mempertanyakan kepada pihak manajemen. Jawabannya pun tidak membuat para pegawai TKK puas.
"Sudah ditanyakan kenapa enggak bisa dicairkan karena terkait Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Padahalkan jasa pelayanan itu enggak ada kaitannya dengan dinas, itu masalah rumah sakit," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Bertambah Ratusan Lagi, Pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Kini Capai 3.947 Orang
Rizki membeberkan, besaran dari berbagai jenis jasa pelayanan yang didapat setiap pegawai itu berbeda-beda. Tergantung berapa banyak pasien yang dilayani. Ia dan ratusan perawat lainnya berharap pihak rumah sakit segera membayarkan haknya.
"Lebih diperhatikan lagi kepada tenaga kontrak khususnya bidan perawat dan dokter dan jasanya. Jangan dipermainkan," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Kenapa Kaki Kram Saat Lari dan Bagaimana Mengatasinya? Ini Kata Dokter Tirta
-
Bantah Penyuka Sejenis, dr Boyke Justru Sorot Pria yang Suka ke Tempat Gym
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
-
Detik-detik Menegangkan Kebakaran RS Pengayoman Cipinang: Alarm 'Meraung', 28 Pasien Dievakuasi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras