Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 18 Februari 2022 | 17:55 WIB
Ilustrasi jalan layang (Unsplash/Alexey Turenkov

SuaraJabar.id - Jalan Layang Pasupati yang selama ini jadi salah satu ikon Kota Bandung segera berganti nama menjadi Jalan Prof. Dr Mochtar Kusumaatmadja. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dikabarkan sudah setuju dengan usulan Universitas Padjadjaran yang didukung Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu.

Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jawa Barat sekaligus Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemda Provinsi Jabar Dewi Sartika mengatakan, peresmiannya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Kementerian PUPR telah menyetujui perubahan nama dari Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja belum lama ini," katanya, Jumat (18/2/2022).

Dewi menegaskan, penyematan nama jalan pun menjadi bagian untuk mengajukan mantan Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II itu menjadi pahlawan nasional.

Baca Juga: Moeldoko dan Anies Kirim Karangan Bunga ke Rumah Duka Mochtar Kusumaatmadja

Hal tersebut merupakan penghormatan warga Jawa Barat terhadap sumbangsih pemikiran dan perjuangan Mochtar Kusumaatmadja untuk Indonesia di kancah internasional.

"Dengan hadirnya nama Jalan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja ini sebagai langkah untuk memenuhi persyaratan pengusulan pahlawan nasional, yaitu adanya monumen, artefak berupa gedung, jalan, dan sebagainya di daerah pengusul," katanya.

Sepintas tentang Mochtar Kusumaatmadja, ia lahir di Batavia (Jakarta) 17 Februari 1929 dan wafat 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun dan dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta.

Mochtar Kusumaatmadja mempromosikan Wawasan Nusantara yang kemudian diakui dunia internasional. Wawasan Nusantara merujuk pada cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah.

Wawasan Nusantara tercetus dari gagasan batas teritorial laut Indonesia melalui Deklarasi Djuanda pada 1957. Baru pada 1982 konsep Wawasan Nusantara akhirnya diakui sebagai konstitusi internasional di tingkat Persatuan Bangsa Bangsa berkat perjuangan Mochtar Kusumaatmadja.

Baca Juga: Jenazah Eks Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja akan Dimakamkan di TMP Kalibata

Hingga kini, Wawasan Nusantara tetap menjadi landasan Indonesia dalam menentukan batas teritorial wilayah sebagai upaya merajut semangat kebangsaan. Wawasan Nusantara seolah jembatan yang menghubungkan pulau-pulau di nusantara dalam sebuah persatuan.

Kontributor : M Dikdik RA

Load More