SuaraJabar.id - Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan terbaru 2022. Tiap warga negara dianjurkan mempunyai BPJS Kesehatan.
Bahkan saat ini untuk membeli tanah hingga membuat SIM pun harus melampirkan BPJS Kesehatan.
Berikut syarat daftar BPJS online dikutip dari Lifepal:
1. Kartu Keluarga (KK).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. NPWP.
4. Nomor Handphone.
5. Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri).
6. Foto maksimal 50KB.
Baca Juga: Aturan Baru! Mulai 1 Maret 2022, Jual-Beli Tanah Harus Lampirkan BPJS Kesehatan
7. Alamat e-mail aktif.
Cara daftar BPJS mandiri online 2021
Cara daftar BPJS online ini berguna buat kamu yang takut dan malas menghadapi antrean panjang di kantor BPJS Kesehatan. Selain praktis, dengan mendaftarkan diri secara online membuat kamu bisa lebih cepat merasakan manfaatnya.
Ada dua cara yang bisa kamu pakai, yaitu pendaftaran lewat aplikasi Android dan lewat website resmi.
Cara daftar BPJS online melalui situs resmi:
1. Siapkan Kartu Keluarga, KTP, alamat email, dan nomor handphone yang aktif.
2. Buka halaman BPJS Kesehatan atau daftar.bpjs-kesehatan.go.id untuk mendapatkan Formulir Isian Peserta (FIP).
3. Pilih formulir yang sesuai dengan profilmu dan isi data dengan benar.
4. Simpan dan silakan tunggu email notifikasi. Jika sudah dapat, kamu bakal dapat nomor Virtual Account.
5. Lakukan pembayaran BPJS sesuai petunjuk.
6. Begitu selesai bayar, BPJS kamu sudah aktif dan kamu bisa mencetak E-ID Card BPJS sendiri atau di kantor BPJS.
7. Aplikasi Mobile JKN BPJS
8. Ini cara daftar BPJS Kesehatan online lewat aplikasi Android sehingga kamu bisa mendaftar lewat HP.
Cara daftar BPJS mandiri online melalui aplikasi mobile JKN:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN BPJS di Play Store.
2. Buka aplikasi tersebut dan pilih menu Pendaftaran Peserta Baru.
3. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP dan nama anggota keluargamu otomatis akan muncul.
4. Isi data-data yang diminta.
5. Isi kolom alamat email, nomor hp, lalu kamu akan mendapatkan nomor Virtual Account untuk melakukan pembayaran.
6. Nomor peserta akan kamu terima. Jika terjadi kendala, silakan hubungi 1500 400.
7. Masuk lagi ke aplikasi Mobile JKN BPJS, lalu melakukan pendaftaran pengguna.
8. Kamu bakal mendapatkan e-ID dan bisa mencetaknya.
Demikian cara daftar BPJS Kesehatan terbaru 2022.
Berita Terkait
-
Strategi 'Subsidi Silang' RSUD Jakarta: Layanan Eksekutif Bakal Sokong Biaya Pasien BPJS
-
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence Melalui CX126
-
Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya
-
Pelayanan JKN Cepat dan Mudah, Titik Rasakan Manfaat Saat Anak Dirawat
-
Megawati Sentil Kemenkes Soal BPJS: Saya yang Bikin, Kenapa Sekarang Dikutik-kutik?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu
-
Jokowi Dijadwalkan Hadiri Khitanan Anak KH Ujang Busthomi, Warga Cirebon Antusias Menanti
-
PFI, PWI dan IJTI Bogor Bersatu, Kirim Doa bagi 5 Jurnalis dan Crew Kapal di Selat Sunda