SuaraJabar.id - Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan terbaru 2022. Tiap warga negara dianjurkan mempunyai BPJS Kesehatan.
Bahkan saat ini untuk membeli tanah hingga membuat SIM pun harus melampirkan BPJS Kesehatan.
Berikut syarat daftar BPJS online dikutip dari Lifepal:
1. Kartu Keluarga (KK).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. NPWP.
4. Nomor Handphone.
5. Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri).
6. Foto maksimal 50KB.
Baca Juga: Aturan Baru! Mulai 1 Maret 2022, Jual-Beli Tanah Harus Lampirkan BPJS Kesehatan
7. Alamat e-mail aktif.
Cara daftar BPJS mandiri online 2021
Cara daftar BPJS online ini berguna buat kamu yang takut dan malas menghadapi antrean panjang di kantor BPJS Kesehatan. Selain praktis, dengan mendaftarkan diri secara online membuat kamu bisa lebih cepat merasakan manfaatnya.
Ada dua cara yang bisa kamu pakai, yaitu pendaftaran lewat aplikasi Android dan lewat website resmi.
Cara daftar BPJS online melalui situs resmi:
1. Siapkan Kartu Keluarga, KTP, alamat email, dan nomor handphone yang aktif.
2. Buka halaman BPJS Kesehatan atau daftar.bpjs-kesehatan.go.id untuk mendapatkan Formulir Isian Peserta (FIP).
3. Pilih formulir yang sesuai dengan profilmu dan isi data dengan benar.
4. Simpan dan silakan tunggu email notifikasi. Jika sudah dapat, kamu bakal dapat nomor Virtual Account.
5. Lakukan pembayaran BPJS sesuai petunjuk.
6. Begitu selesai bayar, BPJS kamu sudah aktif dan kamu bisa mencetak E-ID Card BPJS sendiri atau di kantor BPJS.
7. Aplikasi Mobile JKN BPJS
8. Ini cara daftar BPJS Kesehatan online lewat aplikasi Android sehingga kamu bisa mendaftar lewat HP.
Cara daftar BPJS mandiri online melalui aplikasi mobile JKN:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN BPJS di Play Store.
2. Buka aplikasi tersebut dan pilih menu Pendaftaran Peserta Baru.
3. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP dan nama anggota keluargamu otomatis akan muncul.
4. Isi data-data yang diminta.
5. Isi kolom alamat email, nomor hp, lalu kamu akan mendapatkan nomor Virtual Account untuk melakukan pembayaran.
6. Nomor peserta akan kamu terima. Jika terjadi kendala, silakan hubungi 1500 400.
7. Masuk lagi ke aplikasi Mobile JKN BPJS, lalu melakukan pendaftaran pengguna.
8. Kamu bakal mendapatkan e-ID dan bisa mencetaknya.
Demikian cara daftar BPJS Kesehatan terbaru 2022.
Berita Terkait
-
Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Aktivasi Autodebet BPJS Kesehatan Lewat BRImo, Tak Perlu Khawatir Nunggak
-
Cara Mendapatkan Antrean Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
-
4 Kementerian Siap Integrasi Data Perkuat Keberlangsungan Program JKN
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok