SuaraJabar.id - Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan terbaru 2022. Tiap warga negara dianjurkan mempunyai BPJS Kesehatan.
Bahkan saat ini untuk membeli tanah hingga membuat SIM pun harus melampirkan BPJS Kesehatan.
Berikut syarat daftar BPJS online dikutip dari Lifepal:
1. Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Aturan Baru! Mulai 1 Maret 2022, Jual-Beli Tanah Harus Lampirkan BPJS Kesehatan
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. NPWP.
4. Nomor Handphone.
5. Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri).
6. Foto maksimal 50KB.
7. Alamat e-mail aktif.
Cara daftar BPJS mandiri online 2021
Cara daftar BPJS online ini berguna buat kamu yang takut dan malas menghadapi antrean panjang di kantor BPJS Kesehatan. Selain praktis, dengan mendaftarkan diri secara online membuat kamu bisa lebih cepat merasakan manfaatnya.
Ada dua cara yang bisa kamu pakai, yaitu pendaftaran lewat aplikasi Android dan lewat website resmi.
Cara daftar BPJS online melalui situs resmi:
1. Siapkan Kartu Keluarga, KTP, alamat email, dan nomor handphone yang aktif.
2. Buka halaman BPJS Kesehatan atau daftar.bpjs-kesehatan.go.id untuk mendapatkan Formulir Isian Peserta (FIP).
3. Pilih formulir yang sesuai dengan profilmu dan isi data dengan benar.
4. Simpan dan silakan tunggu email notifikasi. Jika sudah dapat, kamu bakal dapat nomor Virtual Account.
5. Lakukan pembayaran BPJS sesuai petunjuk.
6. Begitu selesai bayar, BPJS kamu sudah aktif dan kamu bisa mencetak E-ID Card BPJS sendiri atau di kantor BPJS.
7. Aplikasi Mobile JKN BPJS
8. Ini cara daftar BPJS Kesehatan online lewat aplikasi Android sehingga kamu bisa mendaftar lewat HP.
Cara daftar BPJS mandiri online melalui aplikasi mobile JKN:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN BPJS di Play Store.
2. Buka aplikasi tersebut dan pilih menu Pendaftaran Peserta Baru.
3. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP dan nama anggota keluargamu otomatis akan muncul.
4. Isi data-data yang diminta.
5. Isi kolom alamat email, nomor hp, lalu kamu akan mendapatkan nomor Virtual Account untuk melakukan pembayaran.
6. Nomor peserta akan kamu terima. Jika terjadi kendala, silakan hubungi 1500 400.
7. Masuk lagi ke aplikasi Mobile JKN BPJS, lalu melakukan pendaftaran pengguna.
8. Kamu bakal mendapatkan e-ID dan bisa mencetaknya.
Demikian cara daftar BPJS Kesehatan terbaru 2022.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan
-
Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay
-
Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
-
Dirut BPJS Kesehatan: Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Dapat Layanan JKN
-
Kekayaan Kepala BPJS Magelang Maya Susanti di LHKPN, Viral Disentil Nafa Urbach gegara Hal Ini
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang