SuaraJabar.id - Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan terbaru 2022. Tiap warga negara dianjurkan mempunyai BPJS Kesehatan.
Bahkan saat ini untuk membeli tanah hingga membuat SIM pun harus melampirkan BPJS Kesehatan.
Berikut syarat daftar BPJS online dikutip dari Lifepal:
1. Kartu Keluarga (KK).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. NPWP.
4. Nomor Handphone.
5. Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri).
6. Foto maksimal 50KB.
Baca Juga: Aturan Baru! Mulai 1 Maret 2022, Jual-Beli Tanah Harus Lampirkan BPJS Kesehatan
7. Alamat e-mail aktif.
Cara daftar BPJS mandiri online 2021
Cara daftar BPJS online ini berguna buat kamu yang takut dan malas menghadapi antrean panjang di kantor BPJS Kesehatan. Selain praktis, dengan mendaftarkan diri secara online membuat kamu bisa lebih cepat merasakan manfaatnya.
Ada dua cara yang bisa kamu pakai, yaitu pendaftaran lewat aplikasi Android dan lewat website resmi.
Cara daftar BPJS online melalui situs resmi:
1. Siapkan Kartu Keluarga, KTP, alamat email, dan nomor handphone yang aktif.
2. Buka halaman BPJS Kesehatan atau daftar.bpjs-kesehatan.go.id untuk mendapatkan Formulir Isian Peserta (FIP).
3. Pilih formulir yang sesuai dengan profilmu dan isi data dengan benar.
4. Simpan dan silakan tunggu email notifikasi. Jika sudah dapat, kamu bakal dapat nomor Virtual Account.
5. Lakukan pembayaran BPJS sesuai petunjuk.
6. Begitu selesai bayar, BPJS kamu sudah aktif dan kamu bisa mencetak E-ID Card BPJS sendiri atau di kantor BPJS.
7. Aplikasi Mobile JKN BPJS
8. Ini cara daftar BPJS Kesehatan online lewat aplikasi Android sehingga kamu bisa mendaftar lewat HP.
Cara daftar BPJS mandiri online melalui aplikasi mobile JKN:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN BPJS di Play Store.
2. Buka aplikasi tersebut dan pilih menu Pendaftaran Peserta Baru.
3. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP dan nama anggota keluargamu otomatis akan muncul.
4. Isi data-data yang diminta.
5. Isi kolom alamat email, nomor hp, lalu kamu akan mendapatkan nomor Virtual Account untuk melakukan pembayaran.
6. Nomor peserta akan kamu terima. Jika terjadi kendala, silakan hubungi 1500 400.
7. Masuk lagi ke aplikasi Mobile JKN BPJS, lalu melakukan pendaftaran pengguna.
8. Kamu bakal mendapatkan e-ID dan bisa mencetaknya.
Demikian cara daftar BPJS Kesehatan terbaru 2022.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Perluas Akses JKN di Wilayah 3T melalui Viola dan BPJS Keliling
-
Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK
-
Banyak Salah Sasaran, Cak Imin Minta Orang Kaya Tak Lagi Ngaku Miskin di BPJS Kesehatan
-
Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK
-
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat