SuaraJabar.id - Berikut ini cara cek tunggakan BPJS Kesehatan dan cara bayar BPJS Kesehatan. Jangan sampai BPJS Kesehatan Anda dibekukan karena telat membayar iuran.
Dikutip dari Lifepal, lengkapi benefit dari BPJS Kesehatan dengan benefit asuransi jiwa. Sebab benefit asuransi jiwa dialihkan ke ahli waris (yang kamu pilih) dalam bentuk uang pertanggungan sebagai sokongan finansial apabila kamu tinggalkan akibat risiko tak terduga.
Berikut cara cek tunggakan BPJS kesehatan:
1. Cek tagihan BPJS melalui WA (WhatsApp)
Baca Juga: Aturan Baru! Mulai 1 Maret 2022, Jual-Beli Tanah Harus Lampirkan BPJS Kesehatan
- Layanan ini disebut Chat Assistans JKN (CHIKA) yang bisa kamu akses di nomor telepon 08118750400 di WhatsApp.
- Berikut langkah cara cek tunggakan BPJS mandiri lewat WA:
- Kirim pesan apa pun ke WA CHIKA, pesan akan dibalas otomatis.
- Pilih menu Cek Tagihan Iuran dengan cara mengetik angka “2” lalu kirim pesan.
- Balas pesan dengan mengetikkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu.
- Selanjutnya kamu akan diminta untuk membalas pesan dengan tanggal lahir. Format yang diminta adalah yyyy-mm-dd atau tahun-bulan-tanggal lahir.
- CHIKA akan membalas pesan dengan informasi tagihan kamu. Apabila kamu terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah, kamu akan diimbau untuk menghubungi HRD perusahaan untuk mengetahui tagihan.
2. Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP dengan SMS
- Untuk cek tunggakan BPJS dengan KTP via SMS, berikut ini yang peserta BPJS Kesehatan lakukan.
- Kirim SMS dengan mengetik: NIK<spasi>NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN KTP. Contoh: NIK 357303131090. Kirim ke nomor 087775500400.
- Alternatif lain adalah kirim SMS dengan mengetik: NOKA<spasi>NOMOR KARTU BPJS KESEHATAN. Contoh: NOKA 0001260949310. Kirim ke nomor 087775500400.
3. Cek BPJS melalui nomor virtual account
Selanjutnya adalah cara cek tunggakan BPJS online menggunakan nomor virtual account.
Sebagai peserta BPJS Kesehatan, kamu akan diberikan nomor kartu dan nomor rekening virtual (virtual account). Nomor kartu ini berguna untuk pengecekan tagihan dan status keanggotaan kalau kamu ternyata lupa atau terlambat membayar iuran.
Sementara nomor rekening virtual berguna untuk pembayaran iuran karena ada banyak cara, baik konvensional maupun platform digital, untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memiliki nomor virtual account di bank tersebut. Nomor VA ditambah nomor di kartu peserta itulah yang menjadi nomor tujuan kamu membayar iuran.
Berita Terkait
-
Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay
-
Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
-
Dirut BPJS Kesehatan: Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Dapat Layanan JKN
-
Kekayaan Kepala BPJS Magelang Maya Susanti di LHKPN, Viral Disentil Nafa Urbach gegara Hal Ini
-
BPJS Kesehatan Raih Empat Penghargaan di Public Relations Indonesia Award 2025
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar