SuaraJabar.id - Tentara adalah salah satu profesi yang bergengsi di negara manapun. Tak sekadar bekerja, mereka mengabdi pada masyarakat serta negara demi menjaga keutuhan bangsa.
Meski punya tanggungjawab berat, profesi ini selalu kebanjiran pendaftar, tak terkecuali TNI Angkatan Laut (AL). TNI AL semakin menjadi buruan setelah peerintah memberikan kenaikan gaji mulai 2019 merujuk Peraturan Pemerintah (PP) 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP 28/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Lalu berapa sebenarnya besaran gaji TNI Angkatau Laut berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi? Yuk simak bocorannya di artikel berikut ini.
1. Golongan I (Tamtama TNI AL)
Baca Juga: Kendala Cuaca, Prajurit TNI AU Korban Penembakan OPM Belum Dievakuasi
- Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700
- Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900
- Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900
- Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400
- Kelasi Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500
- Kelasi Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100
2. Golongan II (Bintara TNI AL)
- Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600
- Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300
- Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700
- Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700
- Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200
- Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100
3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)
- Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600
- Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600
- Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200
4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
- Perwira Menengah atau Pamen Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400
- Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300
- Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100
5. Perwira Tinggi atau Pati (Jenderal)
- Laksamana/Jenderal Marinir (Bintang 4): Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800
- Laksamana Madya/Letnan Jenderal Marinir (Bintang 3): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800
- Laksamana Muda/Mayor Jenderal Marinir (Bintang 2): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500
- Laksamana Pertama/Brigadir Jenderal Marinir (Bintang 1): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400
Rincian Tunjangan Kinerja (Tukin) TNI AL
Tunjangan ini besarannya sama di tiga matra, sedangkan formulanya disesuaikan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit. Berikut besaran tukin TNI Angkatan Laut merujuk Perpres Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI.
- KSAL: Rp37.810.500
- Wakil KSAL: Rp34.902.000
- Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000
- Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000
- Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000
- Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000
- Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000
- Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000
- Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000
- Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000
- Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000
- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000
- Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
- Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
- Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
- Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
- Kelas Jabatan 1: Rp1.968.00
Adapun tunjangan TNI AL lainnya, meliputi:
- Tunjangan suami/istri TNI: Sebesar 10% dari gaji pokok TNI.
- Tunjangan anak: sebesar 2% dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp360.000 sampai Rp5,5 juta per bulan.
Tunjangan lauk pauk: Rp60.000 per hari.
Tunjangan operasi keamanan: 150% dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100% dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75% dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50% dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.
Itulah gaji TNI Angkatan Laut berikut beragam tunjangannya. Gajinya mungkin tak seberapa, tapi tunjangannya cukup banyak dan beraneka ragam. Penghasilan itu bisa dibilang sesuai dengan tugas dan risiko mereka menjaga kedaulatan bangsa di perairan.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Dianggap Merusak, Pamdal Bubarkan Massa yang Gelar Aksi Damai Dirikan Tenda di Gedung DPR
-
Jurnalis Juwita Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh, Denpomal Masih Tunggu Hasil Tes DNA Sperma
-
Klaim Ogah Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI, Prabowo: Saya Pertama di TNI yang Tunduk Supremasi Sipil
-
Janji Proses Tindakan Abusive Aparat, Prabowo: Kita Hormati Asal Demonya Damai, Tak Sulut Kerusuhan
-
Aksi Massa Menginap di DPR, Desak Pembatalan UU TNI Baru
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H