Muhammad Yunus
Jum'at, 19 September 2025 | 21:39 WIB
Ilustrasi Korupsi (Pixabay/Alex F)
Baca 10 detik
  • Penelusuran itu berawal dari aduan masyarakat
  • Belum dilakukan penyelidikan dalam kasus tersebut
  • Perumda Tirtawening memegang peranan vital dalam penyediaan layanan publik di bidang air bersih dan sanitasi 

SuaraJabar.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menangani dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtawening, milik Pemerintah Kota Bandung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan penelusuran itu berawal dari aduan masyarakat.

"Ada laporan ke kami, laporan terkait apa gak bisa disebutkan tapi (menyangkut) dugaan tindak pidana korupsi," kata Nur dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jumat 19 September 2025.

Nur menjelaskan, laporan tersebut telah diteruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti dengan kegiatan pengumpulan data oleh tim.

“Tidak ada penyelidikan, baru berupa kegiatan pengumpulan data (puldata) saja,” ujarnya.

Ia menyebutkan, setelah itu akan ada tahapan-tahapan selanjutnya menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, sejauh ini belum dilakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.

Secara terpisah, Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengaku mempersilakan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya, termasuk jika harus memeriksa sejumlah pegawai di Perumda Tirtawening.

“Ya diperiksa saja, kan itu kewenangannya Kejati,” kata Erwin.

Ia menegaskan Pemkot Bandung tidak akan menutupi kasus ini maupun menghalangi aparat penegak hukum.

Baca Juga: Mengurai Benang Kusut Korupsi Rel Kereta: Dari OTT Senyap, Hingga Kini Seret Elite Politik

“Kalau memang ada yang bersalah, ya diperiksa saja,” ujarnya.

Sebagai BUMD milik Pemerintah Kota Bandung, Perumda Tirtawening memegang peranan vital dalam penyediaan layanan publik di bidang air bersih dan sanitasi, serta menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

Load More