- Penelusuran itu berawal dari aduan masyarakat
- Belum dilakukan penyelidikan dalam kasus tersebut
- Perumda Tirtawening memegang peranan vital dalam penyediaan layanan publik di bidang air bersih dan sanitasi
SuaraJabar.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menangani dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtawening, milik Pemerintah Kota Bandung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan penelusuran itu berawal dari aduan masyarakat.
"Ada laporan ke kami, laporan terkait apa gak bisa disebutkan tapi (menyangkut) dugaan tindak pidana korupsi," kata Nur dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jumat 19 September 2025.
Nur menjelaskan, laporan tersebut telah diteruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti dengan kegiatan pengumpulan data oleh tim.
“Tidak ada penyelidikan, baru berupa kegiatan pengumpulan data (puldata) saja,” ujarnya.
Ia menyebutkan, setelah itu akan ada tahapan-tahapan selanjutnya menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, sejauh ini belum dilakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.
Secara terpisah, Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengaku mempersilakan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya, termasuk jika harus memeriksa sejumlah pegawai di Perumda Tirtawening.
“Ya diperiksa saja, kan itu kewenangannya Kejati,” kata Erwin.
Ia menegaskan Pemkot Bandung tidak akan menutupi kasus ini maupun menghalangi aparat penegak hukum.
Baca Juga: Mengurai Benang Kusut Korupsi Rel Kereta: Dari OTT Senyap, Hingga Kini Seret Elite Politik
“Kalau memang ada yang bersalah, ya diperiksa saja,” ujarnya.
Sebagai BUMD milik Pemerintah Kota Bandung, Perumda Tirtawening memegang peranan vital dalam penyediaan layanan publik di bidang air bersih dan sanitasi, serta menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong