SuaraJabar.id - Kasus korupsi megaproyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus bergulir panas.
Setelah menjerat belasan pejabat dan pihak swasta, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya mulai menyasar lingkaran politik dengan memanggil saksi dari elite partai.
Pada Senin ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAD).
Pemanggilannya sebagai saksi menandakan babak baru dalam upaya penyidik membongkar gurita rasuah yang telah merugikan negara dalam proyek strategis nasional ini.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YAD, Wasekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDIP," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo dilansir dari Antara.
Yoseph Dharmo tidak diperiksa seorang diri. Pada hari yang sama, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya dari internal Kemenhub untuk mendalami kasus yang sama. Mereka adalah:
Linawati (LI): Staf di Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kemenhub.
Zulfikar Tantowi (ZT): Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub.
Pemeriksaan ketiga saksi ini diduga kuat untuk mengonfirmasi dan mendalami aliran dana serta proses "penguncian" proyek yang menjadi modus utama dalam skandal ini.
Baca Juga: Tragedi Gas Bocor di Cianjur: Usai Ganti Tabung Langsung Nyalakan Kompor, Satu Keluarga Terbakar
Kasus korupsi DJKA ini pertama kali meledak ke publik melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang senyap namun efektif oleh KPK pada 11 April 2023.
Operasi tersebut menyasar pejabat di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Sejak saat itu, kasus ini berkembang pesat bak bola salju. Awalnya, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan.
Namun, pengembangan penyelidikan terus membuahkan hasil. Hingga November 2024, jumlah tersangka telah membengkak menjadi 14 orang, termasuk dua korporasi yang ikut terseret.
Penyidik KPK kembali menambah daftar tersangka pada 12 Agustus 2025 dengan menetapkan dan menahan tersangka ke-15, yaitu Risna Sutriyanto (RS), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenhub.
Skandal ini mencakup sejumlah proyek vital di berbagai daerah, antara lain:
Berita Terkait
-
Tragedi Gas Bocor di Cianjur: Usai Ganti Tabung Langsung Nyalakan Kompor, Satu Keluarga Terbakar
-
DANA Kaget! Link Terbaru Spesial Warga Jawa Barat, Amankan Uang Gratis Sekarang
-
Waspada! BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 'Kepung' Jawa Barat Sepekan ke Depan
-
4 Fakta Miris di Balik Korupsi Berjamaah Dana Desa Rp2,6 Miliar di Bekasi
-
Bancakan Dana Desa: Kades, Sekdes Hingga Pengusaha Jadi Tersangka Korupsi Rp2,6 Miliar di Bekasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur
-
Dulu Meresahkan, Kini Joki Puncak Bogor Direkrut Polisi Jadi Pasukan Khusus Libur Nataru
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana