- Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kakuatan matra laut
- Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut
• Tugas TNI Angkatan Udara:
- Melaksanakan tugas TNI matra di bidang pertahanan
- Menegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara yuridiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum internasional yang diratiikasi
- Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara
- Melaksanaka perberdayaan wilayah pertahanan udara
Itu tadi saja tugas-tugas yang diemban TNI. Pada dasarnya, baik TNI Angkatan Darat, Laut, maupun Udara tugasnya adalah sama, yakni menegakkan kedaulatan Negara dan mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lalu apa saja urutan pangkat TNI dan gajinya, berikut adalah rinciannya:
Baca Juga: Dua Anggota TNI Korban Penembakan OPM Akhirnya Dievakuasi ke Timika
1. Golongan I Tamtama
Golongan ini adalah golongan terendah pada TNI. Golongan ini terdiri dari dua pangkat prajurit sampai dengan kopral.
Gaji yang diterima perbulannya dari pangkat ini adalah sebesar Rp.1.643.000 hingga Rp.2.960.700 untuk kepala kopral.
2. Golongan II Bintara
Golongan ini terbagi lagi dalam 6 kelompok, dimulai dari sersan dua hingga pembantu letnan dan letnan satu.
Gaji yang diterima golongan ini yang terendah dimulai dari Rp.2.103.700 hingga Rp.4.032.600 perbulannya
Berita Terkait
-
Prabowo Soroti Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Hektare, Sebut Tak Masuk Akal
-
Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota OPM Tewas, 2 Jatuh ke Jurang
-
Bukan Buat Perang, Ini Alasan RI Butuh Kapal Induk
-
26.386 Personel Gabungan Disiapkan Kawal 99 Kegiatan di Jakarta Hari Ini
-
HUT ke-81 TNI Batal Digelar Meriah di Monas, Upacara Dialihkan Sederhana ke Mabes Cilangkap
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah