SuaraJabar.id - Berikut ini link cek lolos kartu Prakerja Gelombang 23. Ciri kamu lolos Prakerja Gelombang 23 yaitu dengan mendapatkan email dan SMS dari Prakerja.
Selain itu, kamu bisa cek di dashboard Prakerja apakah kamu lolos atau tidak. Jika tidak lolos, akan ada notifikasi "Kamu Belum Berhasil".
Namun, jika masih ingin mencoba, Anda tidak perlu memasukkan ulang semua data. Cukup dengan langsung mengikuti gelombang selanjutnya jika sudah dibuka.
Dikutip dari AyoBandung, segera cek peserta lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.
Kartu Prakerja Gelombang 23 ditutup pada hari Minggu, 20 Februari 2022. Peserta yang lolos akan mendapatkan uang atau insentif. Jumlahnya Rp 3.55 juta.
Berikut ini rincian yang akan didapatkan perserta Kartu Prakerja Gelombang 23 yang lolos:
- Rp 1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak dapat dicairkan)
- Rp 600 ribu selama 4 bulan yang akan dicairkan ke rekening masing-masing setelah menyelesaikan pelatihan, menerima sertifikat, dan memberikan rating atau ulasan
- Rp 150 ribu untuk insentif survei, yang juga akan masuk ke rekening masing-masing.
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka? Gelombang 23 Sudah Ditutup 20 Februari 2022 Kemarin
Syarat lolos Kartu Prakerja Gelombang 23:
1. Nama lengkap harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Perhatikan nomor Kartu Keluarga (KK). Jangan sampai ada ketidakcocokan antara data di KTP dan KK
3. Tanggal lahir harus sesuai KTP
4. Alamat surat elektronik (surel) atau email yang jelas dan aktif (kotak masuk jangan sampai penuh atau jangan gunakan e-mail yang sudah lama tidak dipakai)
5. Nomor handphone yang sesuai dengan data diri saat registrasi
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global
-
Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Langkah Hijau Bayer di Cimanggis, Ini Hasilnya
-
BRI dan Pegadaian Kelola Ekosistem Emas Sebesar 153 Ton, Dukung Instruksi Presiden Prabowo
-
BRI Perbarui Qlola, Hadirkan Pengalaman Digital yang Lebih Terintegrasi untuk Bisnis
-
Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan