SuaraJabar.id - Kepala Urusan atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati viral di media sosial. Niat bongkar korupsi dana desa, Nurhayati malah jadi tersangka. Kisah Nurhayati pun viral dan mendapat perhatian dari publik.
Nurhayati viral setelah bercerita dalam sebuah video yang diunggah melalui channel YouTube Oces Channel Mrs dengan durasi selama 2,51 menit.
Dikutip AyoCirebon, Nurhayati jadi tersangka seusai melaporkan dugaan korupsi dana desa pada Desa Citemu oleh oknum Kuwu Citemu berinisial S.
Dalam video itu, Nurhayati mengaku kecewa dan keberatan dengan status tersangka yang dikenakan atas dirinya.
Baca Juga: Beli Nasi Padang Lewat Aplikasi Ojol, Pria Ini Berujung Emosi Lihat Lauk Utamanya Malah Hilang
"Saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu, merasa janggal karena saya sendiri sebagai pelapor. Saya yang memberikan keterangan informasi kepada penyidik, selama hampir 2 tahun prosesnya. Di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka," jelas Nurhayati.
Melalui sebuah konferensi pers, Sabtu, 19 Februari 2022, Polres Cirebon Kota memberi penjelasan penetapan status tersangka atas Nurhayati.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, hasil tim penyidik menemukan adanya mal administrasi yang mendasari peralihan status Nurhayati dari saksi kunci menjadi tersangka.
Pelanggaran yang dilakukan Nurhayati, kata Fahri, yaitu Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Seharusnya Nurhayati memberikan kepada kasi (kepala seksi) atau kaur pelaksana kegiatan. Tapi, (Nurhayati) langsung memberikan kepada kuwu (kuwu Citemu) tersebut. Tindakan ini membuat kerugian negara mencapai Rp800 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Debt Collector Tagih Utang Pakai Cara Kocak, Emak-emak Auto Bayar Bak 'Nyawer'
Dalam laporan itu Nurhayati dituduh telah memperkaya diri.
Perempuan beranak 2 itu disangkakan telah membantu memperkaya tersangka kuwu Citemu berinisial S.
Nurhayati pun terancam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi.
Kini Nurhayati jatuh sakit. Selain itu, pasca ditetapkan sebagai tersangka, kedua anak Nurhayati yang masing - masing masih berusia 6,5 tahun dan 5 tahun, kerap menerima perundungan dari teman - temannya.
Demikian kisah Nurhayati, Kaur Keuangan Desa Citemu jadi tersangka setelah bongkar korupsi dana desa.
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Viral! Kawasan Wisata Pantai Anyer Penuh Manusia, Niat Healing Malah Pusing
-
Asal Usul Walid, Lagi Ramai Disebut di TikTok sampai Trending di X
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar