Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 23 Februari 2022 | 06:30 WIB
KPK mengganti dan memasang kembali plang bertuliskan Aset Barang Rampasan Negara di kebun milik mantan Ketua MK Akil Mochtar di Desa Waluran, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/2/2022). Sebab plang yang dipasang pada 2021 ada yang merusaknya. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

Sementara itu, dari data yang tercantum di Akte Jual Beli (AJB) tahun 2012, luas lahan kebun milik Akil di Kampung Ciwates, Desa Waluran, seluas 6000 meter persegi.

Lokasi kebun dengan mayoritas pohon mahoni tersebut dan berada sekitar 1 kilometer dari pemukiman warga.

Load More