Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 23 Februari 2022 | 15:20 WIB
ILUSTRASI - Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto meninjau langsung pelaksanaan pasar murah minyak goreng dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya di sejumlah tempat di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (22/2/2022). [ANTARA/HO-Polres Sumedang]

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar membeli minyak goreng sesuai kebutuhan. Pihak kepolisian pun menyatakan jika ada pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng maka dapat dikenai sanksi pidana.

Load More