SuaraJabar.id - PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta disebut belum membayarkan uang pensiun pada 12 karyawan mereka yang telah purna bakti atau pensiun per tahun 2021.
Dari informasi, ada 12 orang pensiunan yang belum menerima sepeser pun gaji pensiunan dari PDAM Purwakarta.
Padahal, selama masa bekerja, para pensiunan itu telah menunaikan kewajibannya memberikan iuran sebesar lima persen dari PhDP (Penghasilan Dasar Pokok).
Iuran itu dipotong otomatis saat penerimaan gaji oleh bagian keuangan, yang mestinya dibayarkan kepada Dapenma Pamsi.
Namun, hasil penggalian informasi, ternyata PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta ini memiliki tunggakan ke Dapenma Pamsi. Nilainya fastastis, lebih dari Rp 3 Milyar rupiah.
Jabarnews.com--jejaring Suara.com mencoba memperoleh keterangan soal kebenarannya dari Perusahaan asuransi Dana Pensiun Bersama Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi).
“Waalaikumsalam. Maaf saya tidak bisa wawancara. Maaf saya tidak bisa memberikan keterangan apa-apa. Bisa ditanyakan langsung ke PDAM (Purwakarta) saja.” jawab Sari (22/2/2022) melalui pesan seluler.
Upaya konfirmasi dilanjutkan ke Pejabat Direktur Keuangan PDAM Purwakarta, Sartika. Sekedar dibaca, namun tidak mendapatkan jawaban apapun.
Terpisah, pengamat pemerintahan, Widy Apriandi, mengomentari soal masalah kemanusiaan yang dihadapi para pensiunan ini.
Baca Juga: Nyamar Jadi Pedagang Furnitur, Penjual Miral Oplosan Terciduk Jualan di Atas Tanah Negara
“Ke mana larinya uang yang telah disetorkan para pegawai untuk Dapenma Pamsi ini, sehingga ada tunggakan yang begitu besar,” katanya.
Ia melanjutkan, bahwa masalah ini juga mengancam hak seluruh pegawai PDAM. Bukan saja dua belas orang yang telah pensiun.
Bilamana mereka (para pegawai) kelak pensiun, maka dipastikan tidak akan mendapatkan pensiunan jika ini tidak diselesaikan.
“Ini sangat tidak manusiawi. Apalagi dilakukan oleh perusahaan milik Pemerintah,” sebut Widy.
Untuk diketahui, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Atau PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta sebelumnya secara tiba-tiba mengganti Direktur Keuangan. Dari Kusman ke Sartika.
Dan dari hasil Laporan Evaluasi Kinerja BUMD Air Minum Tahun Buku 2019 oleh BPKP, PDAM Purwakarta dinyatakan kurang sehat dengan total nilai kinerja hanya 2,60.
Berita Terkait
-
Slow Living di Singapura, Pria Ini Usia 35 Tahun Pensiun Tapi Hidup Layak Jadi Pengangguran
-
Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
-
Bukan Konten Joget, 4 Bocah Ini Pilih Bersihkan Selokan hingga Dijuluki Pandawara Cilik
-
Prabowo Berkelakar soal Masa Pensiun: Mau Jadi Brand Ambassador Kopi
-
Tragedi Jumat Dini Hari di Tol Cipularang: Pikap Hantam Kendaraan Misterius, 2 Tewas
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi-Permanen di Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta
-
TPT Jembatan Cikalomeran Sukabumi Ambruk Saat Dikerjakan, Warga Kini Was-was
-
Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar