SuaraJabar.id - PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta disebut belum membayarkan uang pensiun pada 12 karyawan mereka yang telah purna bakti atau pensiun per tahun 2021.
Dari informasi, ada 12 orang pensiunan yang belum menerima sepeser pun gaji pensiunan dari PDAM Purwakarta.
Padahal, selama masa bekerja, para pensiunan itu telah menunaikan kewajibannya memberikan iuran sebesar lima persen dari PhDP (Penghasilan Dasar Pokok).
Iuran itu dipotong otomatis saat penerimaan gaji oleh bagian keuangan, yang mestinya dibayarkan kepada Dapenma Pamsi.
Namun, hasil penggalian informasi, ternyata PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta ini memiliki tunggakan ke Dapenma Pamsi. Nilainya fastastis, lebih dari Rp 3 Milyar rupiah.
Jabarnews.com--jejaring Suara.com mencoba memperoleh keterangan soal kebenarannya dari Perusahaan asuransi Dana Pensiun Bersama Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi).
“Waalaikumsalam. Maaf saya tidak bisa wawancara. Maaf saya tidak bisa memberikan keterangan apa-apa. Bisa ditanyakan langsung ke PDAM (Purwakarta) saja.” jawab Sari (22/2/2022) melalui pesan seluler.
Upaya konfirmasi dilanjutkan ke Pejabat Direktur Keuangan PDAM Purwakarta, Sartika. Sekedar dibaca, namun tidak mendapatkan jawaban apapun.
Terpisah, pengamat pemerintahan, Widy Apriandi, mengomentari soal masalah kemanusiaan yang dihadapi para pensiunan ini.
Baca Juga: Nyamar Jadi Pedagang Furnitur, Penjual Miral Oplosan Terciduk Jualan di Atas Tanah Negara
“Ke mana larinya uang yang telah disetorkan para pegawai untuk Dapenma Pamsi ini, sehingga ada tunggakan yang begitu besar,” katanya.
Ia melanjutkan, bahwa masalah ini juga mengancam hak seluruh pegawai PDAM. Bukan saja dua belas orang yang telah pensiun.
Bilamana mereka (para pegawai) kelak pensiun, maka dipastikan tidak akan mendapatkan pensiunan jika ini tidak diselesaikan.
“Ini sangat tidak manusiawi. Apalagi dilakukan oleh perusahaan milik Pemerintah,” sebut Widy.
Untuk diketahui, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Atau PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta sebelumnya secara tiba-tiba mengganti Direktur Keuangan. Dari Kusman ke Sartika.
Dan dari hasil Laporan Evaluasi Kinerja BUMD Air Minum Tahun Buku 2019 oleh BPKP, PDAM Purwakarta dinyatakan kurang sehat dengan total nilai kinerja hanya 2,60.
Berita Terkait
-
Pria Pensiunan ASN Blora yang Tendang Kucing hingga Mati Terancam Dibui
-
Purbaya Naikkan Limit Investasi Saham Dana Pensiun dan Asuransi Jadi 20 Persen, Batasi di LQ45
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
80% Nasabah Pensiunan, Bank Mandiri Taspen Jamin Kesejaheraan
-
Guncang Panggung! Teater Nala di SMA Negeri 1 Purwakarta Tuai Apresiasi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Waspada Jebakan Swasembada Beras: HKTI Jabar Desak Pemerintah Prabowo Lakukan Lima Langkah Strategis
-
Komitmen Dukung ASRI, BRI Bersih-bersih di Pantai Kedonganan Bali
-
Kebakaran Pabrik Plastik di Cibolerang Bandung, Asap Hitam Membumbung
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial