SuaraJabar.id - PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta disebut belum membayarkan uang pensiun pada 12 karyawan mereka yang telah purna bakti atau pensiun per tahun 2021.
Dari informasi, ada 12 orang pensiunan yang belum menerima sepeser pun gaji pensiunan dari PDAM Purwakarta.
Padahal, selama masa bekerja, para pensiunan itu telah menunaikan kewajibannya memberikan iuran sebesar lima persen dari PhDP (Penghasilan Dasar Pokok).
Iuran itu dipotong otomatis saat penerimaan gaji oleh bagian keuangan, yang mestinya dibayarkan kepada Dapenma Pamsi.
Namun, hasil penggalian informasi, ternyata PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta ini memiliki tunggakan ke Dapenma Pamsi. Nilainya fastastis, lebih dari Rp 3 Milyar rupiah.
Jabarnews.com--jejaring Suara.com mencoba memperoleh keterangan soal kebenarannya dari Perusahaan asuransi Dana Pensiun Bersama Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi).
“Waalaikumsalam. Maaf saya tidak bisa wawancara. Maaf saya tidak bisa memberikan keterangan apa-apa. Bisa ditanyakan langsung ke PDAM (Purwakarta) saja.” jawab Sari (22/2/2022) melalui pesan seluler.
Upaya konfirmasi dilanjutkan ke Pejabat Direktur Keuangan PDAM Purwakarta, Sartika. Sekedar dibaca, namun tidak mendapatkan jawaban apapun.
Terpisah, pengamat pemerintahan, Widy Apriandi, mengomentari soal masalah kemanusiaan yang dihadapi para pensiunan ini.
Baca Juga: Nyamar Jadi Pedagang Furnitur, Penjual Miral Oplosan Terciduk Jualan di Atas Tanah Negara
“Ke mana larinya uang yang telah disetorkan para pegawai untuk Dapenma Pamsi ini, sehingga ada tunggakan yang begitu besar,” katanya.
Ia melanjutkan, bahwa masalah ini juga mengancam hak seluruh pegawai PDAM. Bukan saja dua belas orang yang telah pensiun.
Bilamana mereka (para pegawai) kelak pensiun, maka dipastikan tidak akan mendapatkan pensiunan jika ini tidak diselesaikan.
“Ini sangat tidak manusiawi. Apalagi dilakukan oleh perusahaan milik Pemerintah,” sebut Widy.
Untuk diketahui, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Atau PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta sebelumnya secara tiba-tiba mengganti Direktur Keuangan. Dari Kusman ke Sartika.
Dan dari hasil Laporan Evaluasi Kinerja BUMD Air Minum Tahun Buku 2019 oleh BPKP, PDAM Purwakarta dinyatakan kurang sehat dengan total nilai kinerja hanya 2,60.
Berita Terkait
-
Uang Pensiun DPR Digugat ke MK, Dasco: Apa pun Putusannya Kami Tak Berkeberatan
-
Ernest Prakasa Dukung Usulan Anggota DPR Tak Dapat Uang Pensiun: Sungguh Tidak Masuk Akal!
-
Ada Gugatan ke MK soal Uang Pensiun DPR, Begini Respons Puan Maharani
-
Uang Pensiun DPR Digugat, Berapa Nominal yang Diterima Pensiunan DPR per Bulan?
-
Permudah Klaim, BUMN Pengelola Dana Pensiun Ini Genjot Layanan Digital
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bawa Kopi Lokal Berkualitas ke Dunia Digital, Nyawang Langit Raih Omset Puluhan Juta
-
Ancam Ekonomi Warga, Mulyadi 'Tantang' Hanif Soal Penyegelan Wisata Puncak yang Kian Panas
-
BYD ATTO 1 Tunjukkan Kelincahan dan Efisiensi di Rute Bandung-Garut
-
Viral! Kasur Pasien RSUD Cut Meutia Aceh Digerayangi Belatung, Netizen: Malah Tambah Sakit
-
Lagi! Siswa SD di Ciamis Keracunan Massal Usai Santap MBG