Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 23 Februari 2022 | 15:35 WIB
PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta. [Jabarnews.com]

SuaraJabar.id - PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta disebut belum membayarkan uang pensiun pada 12 karyawan mereka yang telah purna bakti atau pensiun per tahun 2021.

Dari informasi, ada 12 orang pensiunan yang belum menerima sepeser pun gaji pensiunan dari PDAM Purwakarta.

Padahal, selama masa bekerja, para pensiunan itu telah menunaikan kewajibannya memberikan iuran sebesar lima persen dari PhDP (Penghasilan Dasar Pokok).

Iuran itu dipotong otomatis saat penerimaan gaji oleh bagian keuangan, yang mestinya dibayarkan kepada Dapenma Pamsi.

Baca Juga: Nyamar Jadi Pedagang Furnitur, Penjual Miral Oplosan Terciduk Jualan di Atas Tanah Negara

Namun, hasil penggalian informasi, ternyata PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta ini memiliki tunggakan ke Dapenma Pamsi. Nilainya fastastis, lebih dari Rp 3 Milyar rupiah.

Jabarnews.com--jejaring Suara.com mencoba memperoleh keterangan soal kebenarannya dari Perusahaan asuransi Dana Pensiun Bersama Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi).

“Waalaikumsalam. Maaf saya tidak bisa wawancara. Maaf saya tidak bisa memberikan keterangan apa-apa. Bisa ditanyakan langsung ke PDAM (Purwakarta) saja.” jawab Sari (22/2/2022) melalui pesan seluler.

Upaya konfirmasi dilanjutkan ke Pejabat Direktur Keuangan PDAM Purwakarta, Sartika. Sekedar dibaca, namun tidak mendapatkan jawaban apapun.

Terpisah, pengamat pemerintahan, Widy Apriandi, mengomentari soal masalah kemanusiaan yang dihadapi para pensiunan ini.

Baca Juga: Begini Cara Perajin Tahu dan Tempe Akali Kenaikan Harga Kedelai

“Ke mana larinya uang yang telah disetorkan para pegawai untuk Dapenma Pamsi ini, sehingga ada tunggakan yang begitu besar,” katanya.

Ia melanjutkan, bahwa masalah ini juga mengancam hak seluruh pegawai PDAM. Bukan saja dua belas orang yang telah pensiun.

Bilamana mereka (para pegawai) kelak pensiun, maka dipastikan tidak akan mendapatkan pensiunan jika ini tidak diselesaikan.

“Ini sangat tidak manusiawi. Apalagi dilakukan oleh perusahaan milik Pemerintah,” sebut Widy.

Untuk diketahui, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Atau PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta sebelumnya secara tiba-tiba mengganti Direktur Keuangan. Dari Kusman ke Sartika.

Dan dari hasil Laporan Evaluasi Kinerja BUMD Air Minum Tahun Buku 2019 oleh BPKP, PDAM Purwakarta dinyatakan kurang sehat dengan total nilai kinerja hanya 2,60.

Load More