SuaraJabar.id - Penjual minuman keras atau miras oplosan di Kabupaten Purwakarta beroperasi dengan cara berkamuflase sebagai pedagang furniture.
Hal tersebut diketahui Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Menurutnya, selain berkamuflase menjadi pedagang furnitur, penjual miras oplosan itu juga berjualan di atas tanah milik negara, tepatnya milik Kementerian PUPR.
“Miras oplosan yang dijual itu jenis ciu,“ kata Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Minggu (20/2/2022) dikutip dari Antara.
Ia mengaku prihatin atas temuan itu, karena pedagang miras oplosan tersebut berjualan di sebuah bangunan yang tanahnya milik Kementerian PUPR
Pedagang miras oplosan itu berkamuflase sebagai pedagang furnitur di wilayah Maracang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
“Bapak ini bagaimana, tempat jual furnitur kayu malah jadi tempat jual ciu. Bapak ini jualan kayu di tanah negara ditambah jual miras lagi,” kata Dedi Mulyadi.
Saat itu, pedagang miras oplosan tersebut berkilah bahwa bangunan dan ciu itu adalah milik adiknya. Sementara ia hanya menumpang berjualan furnitur kayu di tempat tersebut.
Atas temuan itu, Dedi kemudian melapor ke Satpol PP setempat dan petugas Satpol PP Purwakarta langsung membongkar bangunan tempat berjualan miras oplosan yang berada di tanah negara, milik Kementerian PUPR.
“Inilah potret kehidupan kita. Ini plang larangan membangun sudah ada, pasalnya sudah ada, ancaman hukumannya sudah ada, tapi tetap bebas membangun. Kemudian bangunannya untuk menjual miras oplosan lagi,” kata Dedi.
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Bentak Warga Karena Kelakuan Ini, Netizen Sedih: Pengen Nangis
Ia menyarankan agar pemerintah daerah bekerja sama dengan Kementerian PUPR untuk menata lokasi tersebut menjadi kawasan hijau. Sehingga bisa memfasilitasi pedagang kuliner yang semula ilegal karena membangun di tanah negara menjadi legal.
Di daerah yang sama, mantan Bupati Purwakarta ini juga menemukan sebuah toko kosmetik di wilayah Maracang, tetapi menjual obat keras jenis eksimer.
Itu terungkap setelah Dedi menyaksikan kalau toko kosmetik tersebut seringkali didatangi anak-anak muda.
Di dalam toko itu, Dedi menemukan satu buah kotak berisi ribuan pil berwarna kuning yang telah dikemas menggunakan plastik klip.
“Ini lemahnya di tingkat RT, RW, kelurahan/desa setiap ada pendatang tidak pernah didata pekerjaannya apa, apa yang dilakukan, gimana kalau terorisme? Ini lemah pada level bawah,” ujar Kang Dedi Mulyadi.
Tag
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Menjaga Lisan, Hati, dan Sikap: Kunci Ramadan Menurut Ustaz Ihya Ulumudin
-
Blusukan Pakai Moge Mewah, Intip Pajak Motor Dedi Mulyadi
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Poin Penting Ibu Tiri di Sukabumi Tersangka Hingga Ayah Kandung Dibidik Polisi
-
Tak Berhenti di Ibu Tiri, Ayah Kandung NS Kini Dibidik Polisi Atas Dugaan Penelantaran Anak
-
Chat Sadis Terbongkar! Ayah NS Diduga Biarkan Anak Sakit: Biarin Aja, Tinggal Dimakamin
-
Ibu Tiri di Sukabumi Resmi Jadi Tersangka, Korban Diduga Disiksa Bertahun-tahun
-
Izin Investor Tapi Melanggar, WNA Arab Saudi di Cianjur Resmi Diusir dan Masuk Daftar Cekal