SuaraJabar.id - Berikut ini cara membuat BPJS Kesehatan bayi baru lahir. Hal ini untuk mempermudah pelayanan kesehatan untuk si buah hati jika sakit.
Bayi yang baru lahir dari ibu peserta PBI JK, maka dapat langsung didaftarkan oleh keluarganya dengan status kepesertaan langsung aktif.
Cara membuat BPJS Kesehatan untuk bayi ini juga dapat diikuti oleh peserta dari PBI APBD.
Syarat membuat BPJS Kesehatan bayi baru lahir untuk Peserta Pemerima Bantuan Iuran:
1. Kartu JKN-KIS asli milik ibu kandung bayi.
2. Asli atau fotokopi Surat Keterangan Lahir dari dokter atau bidan.
3. Asli atau fotokopi Kartu Keluarga (KK) orangtua bayi.
Syarat membuat BPJS Kesehatan bayi baru lahir untuk Peserta Pekerja Penerima Upah:
1. Asli Kartu JKN-KIS ibu kandung bayi.
Baca Juga: Viral Bayi Lahir Pada 22022022 Pukul 02:22 dengan Persalinan Normal, Sang Ibu Ternyata Derita Kanker
2.Asli atau fotokopi Surat Keterangan Lahir dari dokter atau bidan.
3. Asli atau fotokopi KK orang tua bayi.
4. Bayi baru lahir yang berusia lebih dari tiga bulan harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil.
Syarat membuat BPJS Kesehatan bayi baru lahir untuk warga biasa, bukan penerima bantuan:
1. Asli Kartu JKN-KIS ibu kandung bayi.
2. Asli atau fotokopi Surat Keterangan Lahir dari dokter atau bidan.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Promo Superindo Hari Ini 24-26 Oktober 2025: Diskon Daging, Minyak, & Buah
-
Memilukan! Dikira Sampah, Jasad Bayi Ditemukan Tergantung di Portal Gang Sempit Bekasi
-
Bau Busuk Ungkap ke Temuan Mengerikan di Bekasi: Kerangka Bayi Terkubur Berselimut Sweater!
-
Bingung Pilih Parfum Bayi? Ini 7 Rekomendasi yang Aman dan Tahan Lama
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta
-
Keajaiban di Balik Insiden KA Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Dipastikan Selamat!
-
Janji Nikah dan Hadiah Palsu! Guru Honorer Pembina Seni di Sukabumi Malah Jadi Predator Anak
-
Aneh tapi Nyata! Cari Rezeki di Lahan Sendiri, Dua Warga Sukabumi Malah Terancam Denda Rp100 Miliar
-
Dedi Mulyadi Ingin Bertemu Menteri Purbaya: Kayak Ketemu Pacar Aja!