SuaraJabar.id - Berikut ini jenis layanan publik wajib pakai BPJS Kesehatan. Info layanan masyarakat terbaru ini baru diumumkan dan segea berlaku.
Sebelumnya pemerintah mewajibkan beberapa jenis layanan publik wajib pakai BPJS Kesehatan. Ada beberapa layanan publik yang wajib pakai BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat penggunaannya.
Itu berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Berikut jenis layanan publik wajib pakai BPJS Kesehatan:
Baca Juga: Pak Ogah Tak Mendapat Bantuan BPJS Kesehatan, Deddy Corbuzier: Salah Kemensos?
1. Sekolah
Dalam aturan poin nomor 8, disebutkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi harus memastikan seluruh peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.
Tak hanya itu, pada poin nomor 5 juga tertulis para santri dan guru di lingkungan Kementerian Agama juga diwajibkan memiliki BPJS Kesehatan.
2. Kredit Usaha Rakyat
Jika sebelumnya, BPJS Kesehatan tidak menjadi syarat mengajukan permohonan kredit usaha rakyat, maka dengan adanya inpres yang baru, BPJS Kesehatan menjadi syarat agar dokumen kredit usaha rakyat yang diajukan segera diproses.
3. Permohonan Pembuatan/ perpanjangan SIM & STNK
Berita Terkait
-
Komdigi Sosialisasikan e-SIM sebagai Langkah Preventif Kejahatan Seluler
-
Komdigi Libatkan Dukcapil-BSSN untuk Registrasi eSIM Pakai Data Biometrik
-
Antara Ambisi Digital dan Realita: Mengkritisi Wacana Migrasi ke e-SIM
-
Registrasi eSIM Tak Cuma Pakai NIK, Tambah Sensor Wajah dan Sidik Jari
-
Penjelasan Ahli soal Apa Itu eSIM serta Keunggulan dan Kelebihan dari SIM Fisik Biasa
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
-
Warga Pilih Beli Emas Batangan, Penjualan Emas Perhiasan Turun di Pekanbaru
-
Harga Emas Antam Nggak Pernah Bosen Naik, Hari Ini Tembus Rp1.980.000/Gram
-
Perempuan Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta Hari Ini, dari LRT Hingga MRT
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI