Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 24 Februari 2022 | 14:47 WIB
Warga mencari informasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui perangkat komputer di Jakarta, Selasa (22/2/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Layanan publik berikutnya yang mewajibkan pakai dokumen BPJS Kesehatan ialah permohonan pembuatan/perpanjangan SIM dan STNK.

4. Ibadah Haji/Umrah

Direktur Pengelolaan Dana Haji juga mendapatkan mandat berdasarkan instruksi presiden di atas, bahwa syarat naik haji/umrah salah satunya ialah dapat menunjukkan kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif. Syarat tersebut saat ini masih dalam tinjauan. Diperkirakan pemberlakuan atas syarat tersebut, dimulai pada 1 Maret 2022.

5. Layanan Imigrasi

Baca Juga: Pak Ogah Tak Mendapat Bantuan BPJS Kesehatan, Deddy Corbuzier: Salah Kemensos?

Berdasarkan inpres di atas, layanan publik wajib BPJS Kesehatan berikutnya ialah layanan imigrasi yang meliputi:

- Pembuatan atau penggantian paspor

- Pelayanan imigrasi terhadap Warga Negara Asing (WNA)

- Layanan pemberian izin tingal terbatas (ITAS) baru

- Pendaftaran kewarganegaraaan ganda terbatas

Baca Juga: Pak Ogah Dikabarkan Nunggak BPJS Kesehatan Selama 5 Tahun, Ini Penjelasan Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron

6. Jual Beli Tanah

Load More