Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 24 Februari 2022 | 17:10 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (bpjs-kesehatan.go.id)

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan paling lambat harus dibayar pada tanggal 10 setiap bulan.

Demikian cara aktifkan BPJS Kesehatan menunggak.

Load More