Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 24 Februari 2022 | 21:33 WIB
Terdakwa M Kece duduk untuk mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). [ANTARA/HO-Pokja Wartawan Ciamis]

"Ini Kece ini belum pernah dipidana, nama orang belum pernah dipidana atau dihukum itu menjadi hal yang meringankan, terdakwa ini selalu bersikap sopan dan santun selama persidangan itu hal yang meringankan," katanya.

Load More