SuaraJabar.id - Sejumlah orang menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri atau PN Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). Massa gabungan umat Islam dari sejumlah daerah itu menggelar aksi untuk mengawal sidang terdakwa kasus penistaan agama M Kece.
Dari pantauan, massa di halaman PN Ciamis tersebut menuntut agar M Kece dihukum maksimal.
Koordinator lapangan Wawan Malik Marwan mengatakan, aksi gabungan umat Islam dari sejumlah daerah itu datang untuk membela Islam, tidak ada komando melainkan panggilan iman.
"Aksi ini merupakan aksi gabungan dari umat Islam di Ciamis, Tasikmalaya, Garut, dan daerah lain, karena panggilan iman," katanya dikutip dari Antara.
Ia menyampaikan umat Islam akan terus mengawal persidangan M Kece hingga tuntas dengan harapan terdakwa dihukum maksimal.
"Kami menuntut M Kece dihukum seberat-beratnya, kami akan kawal sampai tuntas," katanya.
Sementara itu, terdakwa kasus penistaan agama M Kece menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ciamis.
Terdakwa M Kece datang ke ruang persidangan dengan pengawalan aparat kepolisian untuk mendengarkan pembacaan tuntutan.
Sebelum menjalani persidangan, M Kece sempat memberikan pernyataan bahwa dirinya siap untuk mengikuti sidang tersebut.
Baca Juga: Kasus Jenderal Dudung soal Dugaan Penistaan Agama Resmi Dihentikan, Ini Alasannya
"Saya siap jalani sidang, mudah-mudahan lancar," katanya.
Terdakwa M Kece diproses hukum karena pembuatan konten video di kanal Youtubenya tentang merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.
Selain itu, dalam videonya ada yang menayangkan tentang menyelewengkan salam umat Islam hingga akhirnya tindakan itu dilaporkan dan diproses hukum.
Berita Terkait
-
Di Tengah Tantangan Hidup: Begini Komunitas dan Pelayanan Keagamaan Menguatkan Generasi Muda
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
-
Hujan Deras Sebabkan Jalan Nasional di Ciamis Amblas
-
Tari Kolosal Jaipong Warnai Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Ciamis
-
Mahasiswa Sandera Polisi saat Demo Rusuh di Semarang, Rezki dan Rafli Dituntut Hukuman Segini!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Dedi Mulyadi Resmi 'Haramkan' Izin Perumahan di Seluruh Jabar, Ada Apa?
-
Wajah Baru Situs Gunung Padang: Bebatuan Rebah Ditegakkan Kembali
-
Geser Dikit dari Bandung! 5 Rekomendasi Wisata Cimahi yang Estetik dan Ramah Kantong
-
PLN Pilih Cirebon Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU Nataru
-
DPRD Bogor Dukung Program Warga Dibayar untuk Jadi 'Penjaga Hutan'