Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan | Bagaskara Isdiansyah
Senin, 28 Februari 2022 | 20:29 WIB
Warga Terjebak Macet Panjang Berjam-jam di Puncak. [TikTok]

SuaraJabar.id - Kawasan Puncak, Kabupaten Bogpr kembali mengalami kemacetan parah sepanjang libur akhir pekan panjang atau long weekend di akhir Februari 2022.

Merespon hal tersebut, Anggota DPR RI fraksi Gerindra Mulyadi mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan evaluasi atau pembenahan pada kawasan Puncak.

Mulyadi mengaku menjadi salah satu orang yang turut terjebak dalam kemacetan parah yang terjadi di Puncak kemarin. Ia mengaku terjebak kemacematan selama dua jam.

"Saya telat hingga dua jam saat hendak menghadiri sidang reses," kata Mulyadi saat dihubungi, Senin (28/2/2022).

Baca Juga: Puncak Macet Total, Kapolda Jabar : 82 Ribu Kendaraan Melintas di Puncak Bogor

Mulyadi mengatakan, soal kemacetan yang selalu terjadi di Puncak pemerintah harus punya solusi. Hal itu agar kejadian tersebut tak terus berulang.

"Solusi jangka Panjang, proyek puncak dua dilaksanakan sebagai jalur lintasan,puncak exisisting sebagai jalur wisata," tuturnya.

Kemudian solusi jangka menengah,kata Mulyadi, APBN bisa digunakan untuk merevitalisasi jalur selatan dan utara di wilayah Puncak existing.

Sementara untuk jangka pendekanya, Mulyadi meminta pemerintah untuk membangun fly over atau under pass di simpul kemacetan di kawasan Puncak. Selain itu juga relokasi bangunan-bangunan di sekitar bisa dilakukan.

"Jangka pendek, buat bundaran atau flyover atau under pass di simpul kemacetan sepanjang jalur puncak existing termasuk merelokasi bangunan bangunan yang ada di simpul kemcetan termasuk membuat jalur baru yang bisa memotong masuk ke arah tol BOCIMI," tuturnya.

Baca Juga: Minyak Goreng dan Kedelai Mahal, Kini Giliran Harga Daging Sapi di Bogor Naik

"Kalau lebih cepat opsi dua dan tiga laksanakan berbarengan," sambungnya.

Lebih lanjut, Mulyadi mengatakan, dirinya merupakan bagian dari anggota panitia kerja atau Panja revisi Undang Undang Jalan, menurutnya dalam UU tersebut APBN bisa mengintervensi bukan saja jalan status provinsi atau kabupaten bahkan jalan desa yang secara kebutuhan memungkinkan di bangun.

Diketahui, volume arus lalu lintas di Kawasan wisata Puncak, di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Cianjur masih mengalami kepadatan.

Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom mengatakan, hingga saat ini volume arus lalu lintas di kawasan Puncak masih terjadi kepadatan dari arah Jakarta menuju Cianjur.

"Masih terjadi kepadatan dari arah Jakarta, sedangkan arah sebaliknya tidak ada hambatan," kata Anom pada SuaraBogor.id saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (28/2/2022).

Saat ini antrian kendaraan, lanjut dia, hanya mencapai sekitaran Pertigaan Hanjawar. Di wilayah Hukum Polres Bogor sedang melalukan upaya sistem one way dari arah Jakarta.

"Anggota Satlantas Polres Cianjur tengah menggelar pagar betis di beberapa Simpang jalur daerah Puncak Cipanas, untuk mengantisipasi kepadatan dan pelambungan kendaraan," katanya.

Ia mangatakan, kendaraan dari Cianjur menuju Cipanas-Puncak, saat ini sudah kembali dibuka, karena di Puncak Cianjur tidak terjadi antrian seperti sebelumnya.

"Pengalihan arus kendaraan atau buka tutup dari arah Cianjur menuju Puncak, tepatnya di Tugu Lampu Gentur, itu bersifat situasional," katanya.

Load More