SuaraJabar.id - Berikut ini cara membuat EFIN untuk lapor pajak SPT Tahunan. EFIN hal penting dalam pelaporan pajak.
EFIN (Electronic Filing Identification Number) merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kepada Wajib Pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak, seperti lapor SPT tahunan melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.
Hanya saja banyak yang sering lupa dengan nomor EFIN miliknya. Adapun cara agar bisa mendapatkan nomor EFIN saat lupa atau berkas EFIN yang disimpan hilang.
Cara pertama adalah dengan mengecek kembali berkas-berkas perpajakan.
Jika tidak ada, maka cari di email karena biasanya EFIN dikirim ke email wajib pajak.
Apabila masih belum menemukannya, maka Anda bisa menelepon ke Kring Pajak 1500200.
Pada saat menelpon, sebagai wajib pajak Anda harus memastikan telah menyiapkan nomor NPWP dan konfirmasi data diri.
Berikut cara membuat EFIN;
1. Untuk wajib pajak orang pribadi, wajib mengajukan permohonan aktivasi EFIN dengan formulir yang sudah ditentukan. Dan pengajuan permohonan ini tidak bisa dikuasakan kepada orang lain. Cara pengajuannya adalah dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat, atau lokasi lain yang ditentukan kantor pajak.
Baca Juga: Cara Lapor Pajak Pribadi Online serta Syarat Dokumen yang Dibutuhkan, Simak Ulasannya Berikut!
3. Sementara untuk wajib pajak badan atau lembaga, juga harus mengisi permohonan aktivasi EFIN oleh pengurus perusahaan. Pengurus datang langsung ke KPP tempat terdaftar, tidak bisa di kantor pajak mana saja. Pengurus juga harus menunjukkan asli dan juga menyerahkan fotokopi surat penunjukan pengurus yang bersangkutan untuk mewakili badan.
Demikian cara membuat EFIN.
Berita Terkait
-
Pasca IPO, Superbank Tancap Gas! Laba Tembus Rp122 Miliar
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Viral 'Kampung Terpal Biru' di Gunung Guruh Bogor, Publik Colek Dedi Mulyadi hingga Rudy Susmanto
-
Anak Muda Bandung Diajak Kejar Mimpi di 2026 Lewat Extrajoss Ultimate Takeover
-
BP Taskin dan IPB Kebut Integrasi Data Desa Presisi Demi Hapus Kemiskinan Ekstrem
-
Belajar dari Tragedi Sumatera, Jamil Azzaini Bangun Masjid Eco Wakaf untuk 'Tangkis' Krisis Ekologis
-
Satukan Langkah untuk Sumatra, Komitmen BRI Group Dukung Pemulihan Infrastruktur