SuaraJabar.id - Berikut ini cara membuat EFIN untuk lapor pajak SPT Tahunan. EFIN hal penting dalam pelaporan pajak.
EFIN (Electronic Filing Identification Number) merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kepada Wajib Pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak, seperti lapor SPT tahunan melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.
Hanya saja banyak yang sering lupa dengan nomor EFIN miliknya. Adapun cara agar bisa mendapatkan nomor EFIN saat lupa atau berkas EFIN yang disimpan hilang.
Cara pertama adalah dengan mengecek kembali berkas-berkas perpajakan.
Jika tidak ada, maka cari di email karena biasanya EFIN dikirim ke email wajib pajak.
Apabila masih belum menemukannya, maka Anda bisa menelepon ke Kring Pajak 1500200.
Pada saat menelpon, sebagai wajib pajak Anda harus memastikan telah menyiapkan nomor NPWP dan konfirmasi data diri.
Berikut cara membuat EFIN;
1. Untuk wajib pajak orang pribadi, wajib mengajukan permohonan aktivasi EFIN dengan formulir yang sudah ditentukan. Dan pengajuan permohonan ini tidak bisa dikuasakan kepada orang lain. Cara pengajuannya adalah dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat, atau lokasi lain yang ditentukan kantor pajak.
Baca Juga: Cara Lapor Pajak Pribadi Online serta Syarat Dokumen yang Dibutuhkan, Simak Ulasannya Berikut!
3. Sementara untuk wajib pajak badan atau lembaga, juga harus mengisi permohonan aktivasi EFIN oleh pengurus perusahaan. Pengurus datang langsung ke KPP tempat terdaftar, tidak bisa di kantor pajak mana saja. Pengurus juga harus menunjukkan asli dan juga menyerahkan fotokopi surat penunjukan pengurus yang bersangkutan untuk mewakili badan.
Demikian cara membuat EFIN.
Berita Terkait
-
Berapa Biaya dan Pajak Motor Listrik Polytron Fox 500? Segini Hitungannya
-
Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!
-
Sasar Orang Kaya 'Nakal', Bea Cukai Jakarta Segel 29 Kapal Yacht Mewah
-
Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor
-
Pamer Saldo Nyaris Rp1 M Diduga Editan AI, Cewek Ini Diburu Ditjen Pajak
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
4 Poin Penting di Balik Skandal Dugaan Jual Beli Jabatan, yang Guncang 14 ASN di Kabupaten Bogor
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar