SuaraJabar.id - Mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) Bandung berdemonstrasi di kampus mereka, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (4/3/2022) kemarin. Lewat aksi itu mahasiswa mendesak kampus memberikan penjelasan mengenai pemotongan biaya kuliah atau Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) serta transparansi penggunaan anggaran khususnya acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB).
Mahasiswa mengkritisi pihak kampus yang sempat menyewa hotel mewah untuk acara PKKMB itu. Padahal di sisi lain, ada ratusan mahasiswa Unpas yang kabarnya terancam putus kuliah karena kesulitan biaya.
"Kurang lebih 300 mahasiswa (yang kesulitan biaya) itu juga belum data menyeluruh," kata Gubernur Federasi Mahasiswa Fakultas Teknik, Unpas Sakti Ferdinand Akand Negara.
Pihak mahasiswa tak ingin ada kawan mereka yang putus kuliah gegara kesulitan ekonomi. Pihak kampus pun diandaikan bisa turut mencegah dengan memberikan keringanan biaya. Tapi kebijakan demikian diakui tak pernah terlaksana. Pihak kampus hanya memberikan penangguhan pembayaran yang menurut mahasiswa itu sama sekali tidak solutif.
"Apakah mau menelantarkan mahasiswa yang memang berprestasi, yang gigih kuliah dan menimba ilmu tapi akhirnya tersendat gara-gara keuangan?" kata Sakti.
Setelah didesak lewat aksi, Rektor Unpas, Eddy Jusuf, akhirnya buka suara. Tapi, ia tak memberikan kepastian soal penurunan biaya kuliah. Ia berdalih rektor tak memiliki hak mengambil kebijakan itu, kewenangannya ada di tangan pihak yayasan.
"Maksudnya diturunkan gimana, ya, saya tidak ngerti. Coba tanya kampus lain ada tidak penurunan uang kuliah. Maksudnya gimana, paling-paling relaksasi," jelas Eddy saat ditemui Suara.com.
Selama pandemi, tidak ada kebijakan pemotongan atau pembebasan uang kuliah. Eddy mengaku hanya memberikan relaksasi atau penangguhan waktu pembayaran. Lainnya, pada masa awal pandemi kampus sempat memberikan uang pulsa sekira Rp 300 ribu kepada mahasiswa.
Saat ditanya apakah Eddy bisa menyampaikan rekomendasi pemotongan uang kuliah itu ke pihak yayasan, ia mengatakan akan membahasnya terlebih dahulu dengan pihak fakultas sebagai penyusun awal besaran biaya kuliah.
Baca Juga: Membingkai Seni Foto Anak Muda di Artsay Jogja, Berekspresi Lewat Jepretan Kamera di Tengah Covid-19
"Tidak betul kalau misalnya mahasiswa dipaksa untuk membayar, kalau tidak mampu, ya, silakan ajukan (penundaan)," katanya.
Ancam Aksi Lagi
Mahasiswa sebetulnya berharap Rektor Unpas bisa lebih jauh mengambil sikap. Rektor harusnya secara tegas memperjuangkan pemotongan uang kuliah agar disetujui pihak yayasan.
"Rektor itu kan pimpinan tertinggi di Unpas," kata Irwan hendrawan, Ketua Umum Badan eksekutif Mahasiswa FKIP Unpas.
Terkait relaksasi penundaan pembayaran dan pemberian uang pulsa Rp 300 ribu, mahasiswa mengakui bahwa itu memang diberikan pihak kampus. Tapi kebijakan itu dinilai tidak solutif. Penundaan pembayaran dianggap hanya berarti menumpuk masalah. Karena itu, mereka mendesak adanya pemotongan biaya kuliah.
"Misalnya, kita tidak bayar di semester genap, tapi di akhir semester saat mau UAS kita tetap harus bayar. Dan bayarannya pasti kumulatif kan. Lebih besar. Kalau ekonomi secara umum menurun, dan orang tua mahasiswa tidak mampu bayar tentu saja itu hanya menumpuk beban mereka di akhir waktu," Sakti menambahkan.
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil