SuaraJabar.id - Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menangkap enam laki-laki dan dua perempuan yang tengah asyik pesta miras di trotoar Jalan Dokter Soekardjo.
Namun muda-mudi di kota berjuluk Kota Santri tersebut tak mengakui jika mereka tengah pesta miras. Meski begitu, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa miras dari tangan mereka.
Kejadian pesta miras oleh sekelompok pemuda tersebut terjadi pada Sabtu (5/3/2022) dini hari.
Melalui keterangannya, Katim Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal mengatakan, di lokasi, tom menemukan 3 botol miras jenis anggur ginseng, dan 1 botol plastik miras jenis tuak.
“Kita amankan 8 pemuda, ada enam laki-laki dan dua perempuan. Diduga tengah pesta miras sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Ipan.
“Miras dan lima unit kendaraan bermotor milik mereka lalu diamankan ke Mapolres Tasik Kota. Mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tambahnya.
Dia mengungkapkan, penggerebekan tersebut sebagai bentuk operasi yang dilakukan untuk membasmi penyakit masyarakat.
“Ini salah satu bagian operasi kita menyasar penyakit masyarakat, kelompok berandalan bermotor dan premanisme,” tandasnya.
Baca Juga: Viral Pelajar SMA di Tasikmalaya Selamat Usai Terlindas Dump Truk
Tag
Berita Terkait
-
Bekas Botol Miras Kotori RPTRA Kalijodo, Satpol PP Sebut Ulah Pengunjung Luar
-
50 Ribu Warga Tasikmalaya Terdampak Kekeringan
-
Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed
-
Sepekan Hilang, Polisi Temukan Titik Terang Keberadaan Cinta
-
Lawan Kekeringan, Petani Tasikmalaya Swadaya Bikin Kincir Air
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah