Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 08 Maret 2022 | 14:43 WIB
Dua tersangka kasus pembunuhan wanita muda Nanay Berlyn (21) di Bandung, Jabar. (Antara)

"Kami melihat ada waktu persiapan untuk melakukan tindakan mencekik korban tersebut, dan ini akan kita dalami apakah memang ini bisa dijerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP), dan subsider Pasal 338, dan Pasal 351 ayat 3," kata dia.

Load More