SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan akhirnya mengakhiri masa isolasi mandiri setelah dinyatakan negatif COVID-19 berdasarkan hasil test PCR yang dilakukan pada pada Selasa (8/3/2022).
Seperti diketahui, Hengky Kurniawan dinyatakan terpapar COVKD-19 pada Senin, (28/2/2022). Suami Sonya Fatmala itu merasakan demam dan flu batuk sehingga harus menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
"Alhamdulillah sudah negatif. Sekarang saya sedang melakukan recovery karena kemarin sempat demam dan flu batuk," ungkap Hengky pada Selasa (8/3/22).
Ia mengaku, selama menjalani isolasi mandiri di rumah dirinya terus menjaga agar imun tubuhnya dalam kondisi baik.
"Walaupun kurang berasa enak, asupan makanan dan vitamin terus dimaksimalkan agar kondisi tubuh cepat pulih. Mungkin satu atau dua hari ke depan saya mulai kembali beraktivitas,"katanya.
Ia mengimbau, masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan disiplin lantaran virus tersebut cepat menyebar.
"Walaupun cepat sembuh tapi prokes harus dijalankan dengan maksimal karena saat ini pandemi ini belum berakhir," katanya.
Sementara itu, sang isteri, Sonya Fatmala mengaku bahagia lantaran sang suami telah dinyatakan negatif. Dengan begitu, dirinya bersama anak-anak bisa kembali bercengkrama.
"Alhamdulillah seneng banget, bapak telah negatif dan bisa kembali beraktivitas normal," pungkasnya.
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 8 Maret: Positif 3.569, Sembuh 4.213, Meninggal 24
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib
-
Tunduk ke Pemprov Jabar, Pemkab Bogor Pastikan Hanya Tambang Legal yang Boleh Beroperasi
-
Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa