SuaraJabar.id - Pemerintah akan melakukan uji coba mengizinkan pertandingan sepak bola Liga 1 dengan dihadiri penonton yang dibatasi maksimal 5.000 orang di stadion.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 67 tahun 2021 tentang PPKM Level 3,2,1 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Akan dilakukan uji coba pertandingan Liga 1 dengan menerima penonton langsung di stadion," tulis Inmendagri yang ditandatangani Menteri Tito Karnavian, Selasa (8/3/2022).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Bobotoh Maung Bandung Bersatu (Bomber) Asep Abdul menyambut baik diizinkannya penonton ke stadion. Namun harus ada regulasi jelas mengenai kehadiran penonton tersebut.
"Kami tunggu saja keputusan resminya karena masih ada pembatasan juga, (PPKM) level 3, level 2, dan level 1," kata Asep.
Asep tidak ingin kesimpangsiuran tentang regulasi berimbas buruk bagi suporter. Untuk itu, ia memilih untuk menunggu regulasi yang dibuat oleh pihak terkait.
"Penyampaiannya nanti ke PSSI terus ke klub masing-masing kemudian ke kami sebagai suporter, apa yang harus dilakukan ketika masuk stadion, termasuk soal kaitan dengan protokol kesehatannya," jelas Asep.
Dengan demikian, suporter bisa tahu apakah dia layak untuk bisa hadir ke stadion. Di sisi lain, Asep menyebut kehadiran penonton pun lebih baik saat musim ini selesai.
"Kalau menurut saya mah dengan sisa waktu lima pertandingan tidak relevan. Lebih baik setelah liga usai dulu supaya ada kematangan," kata Asep.
Baca Juga: Kecewa dengan Kinerja Wasit Liga 3, Ketum PSSI: Bisa Berubah Kalian?
Namun Asep setuju jika di sisa lima pertandingan ini dijadikan simulasi untuk kehadiran penonton. Sehingga baik federasi maupun operator bisa mengevaluasinya hingga akhirnya penonton bisa hadir ke stadion dan mendukung tim kesayangannya.
"Untuk simulasi, misal berapa persennya ya tidak masalah. Satu titik suporter tim mana yang memang ada di Bali untuk percobaan. Kalau menurut saya lebih baik hampir selesai musim, karena lima kali pertandingan lagi, tanggung," kata Asep.
Sebelumnya diberitakan, jumlah penonton dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas stadion atau paling banyak 5.000 orang penonton.
Setiap penonton yang akan masuk ke tribun stadion wajib sudah divaksin lengkap dan dalam keadaan sehat melalui skrining di aplikasi PeduliLindungi.
Hanya penonton dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk di stadion.
Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR (H-1) dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan.
Tag
Berita Terkait
-
Erick Thohir Ogah Timnas Indonesia Lawan Argentina Lagi, Isyaratkan Lawan Tim Lain
-
Jangan Cuma Keripik! Ini 7 Pilihan Camilan Segar untuk Nonton Piala Dunia
-
Lengkap! Ini Hasil Liga TopSkor Greater Jakarta hingga Pemain Terbaik
-
John Herdman Incar Juara FIFA ASEAN Cup, Panggil Pemain Terbaik Timnas Indonesia
-
Bukan GBK, Ini Pertimbangan PSSI Jadikan Pakansari Markas Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!